ELC Gelar Diskusi Berkaitan dengan Revisi Undang-Undang ITE

Sebelumnya, Eka Putra Zakran, SH sebagai penggagas acara ELC menjelaskan ELC digelar memberikan edukasi dan semangat serta pencerahan kepada masyarakat tentang perkembangan hukum di Indonesia.

“Saat ini berkembang isu tentang revisi Undang-Undang ITE yang menarik untuk di bahas sampai tuntas dalam ELC season 2 ini. Untuk kedepannya ELC terus melakukan kerjasama dengan pihak lain untuk mengkaji hukum yang berkembang dalam masyarakat dengan tema yang berbeda,” sebutnya.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, Mahmud Irsad Lubis, SH nara sumber dari praktisi hukum menuturkan di era globalisasi saat ini teknologi dan komunikasi semakin berkembang seiring berjalannya waktu dan sangat meningkat secara praktis. Perkembangan teknologi ini membawa pengaruh positif dan negatif. Ibarat pedang bermata dua. Di satu sisi dapat memberikan peran peningkatan kesejahteraan dan peradaban manusia dan di lain sisi dapat dimanfaatkan untuk melakukan perbuatan melawan hukum.

Baca juga: Menuju Word Class University, 3.000 Dosen dan Tendik USU Siap Divaksin

“Pemerintah membuat Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elekteonik yang kemudian diubah menjadi Undang-Undang No. 19 Tahun 2016. Tujuan Undang-Undang ini memastikan transaksi elektronik atau e-commerce berjalan dengan baik dan hak-hak konsumen terlundungi,” ujar pria yang menjabat Ketua KAUM.

Lebih lanjut Irsad menjelaskan dalam undang-undang tersebut ada beberapa perumusan bersifat multitafsir dan dianggap tidak memiliki tolak ukur yang jelas dan di lapangan terdapat salah dalam penerapan hukum sehingga dapat mengganggu kebebasan berekspresi. Hal ini pasal krusial terdapat pada Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 28 ayat (2).

“Kedua pasal tersebut tidak sesuai dengan tujuan kebebasan menyampaikan pendapat untuk mewujudkan demokrasi dalam tatanan kehidupan bermasysraka, berbangsa dan bernegara. Perlindungan kebebasan berpendapat diatur secara spesifik dalam Pasal 28E ayat (3) UUD 1945,” tutupnya.(BNL)

Pos terkait