Eka Putra Zakran Pimpin Shalat dan Khatib Idul Adha di Perumnas Mandala

Peruntukannya sesuai keyentuan, seekor Kambing hanya dapat untuk satu orang pekurban akan tetap seekor Unta, Sapi dan Kerbau boleh untuk tujuh orang peserta kurban. Hal ini sesuai dengan hadits yang sekira-kira artinya: “Dari Jabir, Kami telah menyembelih kurban bersama-sama Rasullullah SAW, pada tahun Hudaibiyah, seekor Unta untuk tujuh orang” (Hadits Riwayat Muslim).

Pelakasanaan kurban, terang Epza, hewan yang dikurbankan adalah jenis Unta, Lembu, atau Kerbau, Kambing biasa yang berumur dua tahun, jika biri-biri setidaknya telah berumur satu tahun atau telah gugur giginya sesusah enam bulan, walau belum cukup satu tahun

Bacaan Lainnya

“Hewan disyaratkan tidak cacat, tidak buta sebelah atau kedua matanya, kakinya tidak pincang, tidak terlalu kurus, tidak terpotong lidahnya, tidak sedang mengandung atau baru melahirkan anak, tidak berpenyakit ataupun berkudis. Artinya hewan yang hendak disembelih itu sehat, sehingga kita sayang kepadanya dan waktu penyembelihannya sesudah terbit matahari, setelah shalat hari raya haji,” sebutnya.

Sambungnya, daging kurban sunnat. Bagi pekurban disunatkan agar memakan daging kurbannya sedikit. Pembagian daging kurban sunat terbagi pada tiga macam, yaitu: lebih utama orang yang berkurban (pekurban) mengambil hati hewan kurban dan seluruh dagingnya disedekahkan. Pekurban mengambil satu pertiga dari jumlah daging kurbannya, dua pertiga lagi disedekahkan dan pekurban mengambil satu pertiga dari jumlah daging kurbannya, sati pertiga lagi disedekahkan kepada fakir miskin dan satu pertiga lagi dihadiahkan kepada orang yang mampu.

BACA JUGA: Kejati Sumut Salurkan Hewan Kurban 9 Ekor Sapi dan 2 Ekor Kambing

Hikmah Kurban, lanjutnya,
1. Menghidupkan sunnah Nabi Ibrahim AS.
2. Mendidik jiwa manusia ke arah taqwa dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.
3. Mengikis sifat tamak dan mewujudkan sifat murah hati, mau membelanjakan harta di jalan Allah SWT.
4. Menghapus dosa dan mengharapkan keridhoan dari Allah SWT.
5. Menjalin hubungan kasih sayang antar sesama manusia, terutama dari golongan yang mampu dan golongan yang kurang bernasip baik.
6. Akan memperoleh kenderaan atau tunggangan ketika akan melewati Sirat Al-Mustaqim di akhirat kelak.

Pada bagian terakhir dari materi kutbah, Alumni Magister Hukum Kesehatan UNPAB Medan ini.berdoa kepada Allah SWT agar kiranya pandemi Covid-19 cepat berlalu. Sehingga aktivitas ibadah dan sosial dapat berjalan sebagaimana mestinya. Sebab sejak ditetapkannya Covid-19 oleh WHO sebagai Pandemi Global dan ditetapkannya Covid-19 oleh Pemerintah RI berdasarkan Kepres No.12 Tahun 2020 sebagai bencana nasional non alam, banyak kebijakan, aturan atau regulasi yang dikeluarkan, mulai dari Lockdown, PSPB, dan terakhir PPKM Darurat.

“Sebagai warga negara yang baik, tentu kita tetap harus patuh pada aturan protokol kesehatan yang ada, hanya saja, walau banyak tantangan tapi ketakwaan kepada Allah SWT wajib ditingkatkan,” tutup Epza mantan Ketua Pemuda Muhammdiyah Kota Medan Periode 2014-2018. (BNL)

Pos terkait