Dugaan Terlibat Politik Praktis, 6 Kepala SMP di Tapteng Diberhentikan

Dugaan Korupsi BOK-Jaspel: Tiga Petinggi Dinkes Tapteng Dinonjobkan
Pj Bupati Tapteng, Sugeng Riyanta. (kliksumut.com/ist)

REPORTER: Benny
EDITOR: Wali

KLIKSUMUT.COM | TAPTENG – Penjabat (Pj) Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Sugeng Riyanta, menunjukkan komitmennya untuk menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dari pengaruh politik praktis. Langkah tegas tersebut dibuktikan dengan pemberhentian sementara terhadap enam Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang diduga terlibat dalam mendukung salah satu pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tapteng.

Keenam Kepala SMP yang diberhentikan adalah dari SMP Negeri 1 Tukka, SMP Negeri 1 Badiri, SMP Negeri 1 Sibabangun, SMP Negeri 2 Sibabangun, SMP Negeri 3 Sibabangun, dan SMP Negeri 4 Sibabangun. Dugaan keterlibatan mereka dalam kegiatan politik praktis ini menimbulkan kekhawatiran terkait pelanggaran disiplin ASN yang diatur dalam regulasi kepegawaian.

BACA JUGA: Amri Laporkan Dugaan Penipuan Cek Kosong ke Polres Sibolga

“Iya benar, keenam kepala sekolah tersebut diberhentikan sementara,” ungkap Sugeng Riyanta melalui pesan WhatsApp pada Jumat (18/10/2024). Pemberhentian tersebut dilakukan untuk mempermudah proses pemeriksaan terkait dugaan mobilisasi serta penggalangan dana senilai Rp1 miliar yang diduga untuk mendukung salah satu paslon di Pilkada Tapteng.

Langkah ini menegaskan arahan Sugeng agar ASN di wilayahnya tidak terlibat politik praktis dan menjaga netralitas dalam setiap proses politik. Keenam kepala sekolah tersebut kini telah ditarik ke Inspektorat Tapteng guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sugeng juga mengingatkan bahwa apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya praktik korupsi, kasus ini akan dilanjutkan ke aparat penegak hukum (APH). “Kita akan proses sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: KPU Sibolga Gelar Pengundian Nomor Urut Paslon Pilkada 2024: Suasana Penuh Antusiasme

Langkah tegas ini diharapkan mampu menjadi peringatan bagi ASN lainnya agar tetap menjaga integritas dan menjauhkan diri dari politik praktis, terutama menjelang Pilkada yang semakin memanas di wilayah Tapteng. Netralitas ASN menjadi kunci utama dalam menjaga demokrasi yang adil dan bersih di daerah tersebut.

Dengan kejadian ini, pemerintah daerah di Tapteng kembali menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum secara adil dan menjaga agar pemilu berjalan dengan lancar tanpa keterlibatan pihak-pihak yang seharusnya netral. (KCS)

Pos terkait