Dugaan Penggelapan Honor Guru Tidak Tetap Di Disdik Sumut Menguap, DPRD Sumut: Kita Dorong Pembentukan Pansus

MEDAN | kliksumut.com Komisi E DPRD Sumut saat ini tengah menyoroti kurangnya anggaran yang seharusnya menjadi hak sebagai honor untuk Guru Tidak Tetap (GTT) yang ada di jajaran Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumatera Utara. Bahkan dalam hal ini, Ketua Fraksi PAN menduga telah terjadi adanya penggelapan.

Ketua Fraksi PAN DPRD Sumut, Hendra Cipta mengatakan sudah mengingatkan sejak awal untuk tidak menyalahgunakan honor yang merupakan gak para Guru Tidak Tetap.

“Atas informasi yang rekan rekan media konfirmasi soal dugaan adanya penggelapan honor para guru tidak tetap selama sekian lama itu sudah sampai juga ke kita di DPRD provinsi ini. Dan teekit informasi itu saya katakan bahwa sebelum hal ini menguap dan menjadi bahan konfirmasi rekan rekan media, bahwa kita sudah mewanti wanti keras, jangan dipermainkan nasib dan honorarium para Guru Tidak Tetap (GTT) tersebut. Dan dari bahan informasi rekan rekan kejadian ini ada indikasi kesengajaan atau penggelapan dalam pengelolaan dan penyaluran anggaran,” kata pria yang akrab disapa awak media dengan sebutan nama Bang Hendra , Sabtu (12/8/2023).

BACA JUGA: LLDikti Sumut Serahkan SK Guru Besar kepada Prof Bahdin Nur Tanjung

Kemudian ia menjelaskan, pada APBD tahun 2023 sudah disahkan anggaran sebesar Rp 198 miliar, itu anggaran untuk diberikan sebagai honor Guru Tidak Tetap selama satu tahun. Namun, dalam kesempatan ini juga saya katakan pada P-APBD 2023, Disdik Sumut kembali mengajukan anggaran untuk honor guru selama empat bulan lagi.

Terkait itu, kemudian Hendra menyebut pengajuan Disdik Sumut dengan dalih sebagai kekurangan anggaran untuk honor guru. Maka dari itu, ia tegas mengatakan adanya dugaan terjadi penggelapan.

“Kemana digunakan oleh dinas pendidikan Pendidikan Sumut honor guru yang empat bulan itu? Kan sudah ada disahkan dalam APBD 2023 untuk setahun,” sebut Hendra.

Terkait informasi terjadinya dugaan Penggelapan Honor GTT Di Disdik Sumut, Hendra pun menyayangkan itu terjadi. Menurutnya ini menjadi hal buruk bagi guru honor tingkat SMA di Sumut.

“Ini kado HUT RI yang paling pahit bagi para guru yang kita kenaal sebagai pahlawan tanpa tanda jasa, dan kami menyakini Bapak Gubernur Sumatera Utara tidak tahu kejadian ini,” Jadi terindikasi ini terjadi dan diduga hanya bentuk permainan internal di Disdik Provsu saja sebut Hendra.

Lebih lanjut Hendra menjelaskan, Dinas Pendidikan Sumut saat ini sedang berusaha mencari cara untuk menutupi kekurangan anggaran itu. Maka dari itu atas informasi dari rekan rekan yang mempertanyakan dugaan Penggelapan honor guru tidak tetap, mungkin berkaitan dengan Salah satunya mengurangi jam mengajar bagi guru honor.

Bukan hanya honor bagi GTT, Hendra juga menduga ada penggelapan bantuan operasional pendidikan (BOP) di Dinas Pendidikan Sumut. Bahkan disebut bila Anggaran BOP itu senilai puluhan miliaran rupiah.

“Bahkan yang kami dalami juga ternyata anggaran BOP yang dialokasikan untuk siswa-siswi kita tingkat SLTA juga raib selama 4 bulan juga, modusnya sama persis dengan honor GTT tersebut, nilainya puluhan miliar rupiah,” jelas Hendra.

Untuk itu, Hendra mengatakan pihaknya akan terus mengawal persoalan ini. Hingga ia menegaskan akan mengusulkan dibentuk panitia khusus (pansus) DPRD untuk mengurusi persoalan ini.

“Kami akan mendorong terbentuknya Pansus DPRD Sumut yang akan membuka secara terang benderang semua persoalan yang ada di dinas itu,” paparnya.

Kronologis Menguap Dugaan

Sebelumnya berbeda informasi bahwa adanya pengurangan waktu mengajar para Guru Tidak Tetap.

Hal ini diketahui awak media ini dari salah satu oknum guru GTT yang ada dan bertugas di jajaran Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara.

Menurut oknum guru GTT, NSS menyebut memang semua guru GTT di jajaran Disdik Provinsi Sumut saat ini tengah mengalami pengurangan jam mengajar.

“Dampak pengurangan jam mengajar guru GTT ini ya salah satunya ke Honor atau gaji. Dan itu sudah berlangsung sekian lama bahkan dialami semua guru GTT. Jadi dari pengurangan jam mengajar kita juga ada saling komunikasi untuk mencari tahu hal itu. Dan harapan kita cuma satu bang. Jangan dikurangi jam kerja, kan itu untuk gaji penyambung kehidupan kami,” kata oknum guru GTT ini.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: 367 PPPK Guru Dinyatakan Lulus dan Terima SK di Karo

Tekait dugaan penggelapan honor Guru GTT, Kadisdik Provsu, Dr H Asren Nasution MA sudah dikonfirmasi awak media, Jumat 11 Agustus 2023 memberikan penjelasannya.

“Dana anggaran utk GTT cukup sampai Desember 2023. Dan saat ini dilakukan optimalisasi jam mengajar yg wajib di ampu oleh guru ASN sesuai tugas pokoknya sebagai ASN. Untuk tahun ajaran baru 2023/2024 pasca penugasan PPPK , maka saat ini dilakukan verifikasi akurasi data GTT sesuai regulasi yg ada. Kepala sekolah kepala cabang saat ini kami beri tugas untuk melakulan verifikasi akurasi GTT sesuai ketentuan aturan yg ada. begitu hasil verifikasi dari kasek dan kacab kami terima.maka mulai kami proses pembayaran honor GTT sesuai ketentuan yg berlaku.” Terimakasih adinda atas pertanyaannya. Semoga Allah memberi hidayah dan pertolongan berkah dan ridhonya kepada kita semua..amin,” balas Kadisdik Provsu Dr Asren. (Tim)

Pos terkait