Dugaan Pembunuhan Bermodus Laka Lantas Warga Pondok Batu Dibuka Kembali, Polisi Panggil Ulang Saksi-Saksi

LABUHANBATU | kliksumut.com Setelah lebih dari 2 tahun kasus dugaan kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan hilangnya nyawa Almarhum Muhammad Hidayatullah (15) warga Desa Pondok Batu Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu kini dibuka kembali.

Satreskrim Polres Labuhanbatu melalui unit PPA memanggil kembali beberapa saksi untuk dimintai keterangannya terkait dugaan pembunuhan bermodus laka ini ke Mapolres Labuhanbatu Rabu (13/9/2023) termasuk orang tua korban.

Rizky teman dari korban almarhum Muhammad Hidayatullah kepada kliksumut Jumat (15/9/2023) membenarkan bahwa dirinya baru saja usai dimintai keterangannya oleh juper unit PPA Polres Labuhanbatu, ia berharap kiranya pihak Polres Labuhanbatu segera menindaklanjuti kasus itu secara transparan.

BACA JUGA: Sepekan Gelar Ops Zebra Toba 2023, Satlantas Polres Labuhanbatu Tahan 213 Sepeda Motor

“Betul pak, saya sudah dimintai keterangan hari ini, saya berharap kiranya kasus ini segera mendapatkan titik terang, dan juga berharap kiranya Polres Labuhanbatu bisa segera mengamankan seluruh tersangka nantinya,” ujarnya.

Terpisah, Junaedi orang tua dari korban mengucapkan ribuan terimakasih kepada media online KLIKSUMUT yang telah membantu mengungkit kembali kasus yang telah lama jalan ditempat ini, terlebih beliau juga berterimakasih kepada Bapak Kapoldasu Irjen Pol Agung Imam Setya Efendi yang telah merespon cepat aduan masyarakat dan media.

“Saya ucapkan terimakasih kepada media online KLIKSUMUT yang telah menggiring kasus ini hingga dibuka kembali, terlebih Terima kepada bapak Kapoldasu Irjen pol Agung Imam Setya Efendi yang telah memberikan respon cepat aduan awak media dan masyarakat, sehingga kasus ini dibuka kembali,” ujar Edi.

Edi juga mengatakan memiliki bukti-bukti baru salah satunya percakapan dari salah satu terduga tersangka pembunuhan korban berinisial RIS, dalam chat pesan singkat itu RIS sempat mengancam salah satu warga suka mulia dengan mengatakan akan melakukan hal yang sama jika pemuda itu tidak memutuskan hubungan cinta dengan wanita yang sama.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada dan Pengurus SMSI Sumut Pererat Silaturahmi

“Saya juga punya bukti baru tentang dugaan pembunuhan anak saya, yakni percakapan salah satu terduga melalui pesan singkat whatsapp kepada pemuda warga suka mulia, saat itu RIS minta pemuda itu memutuskan hubungannya dengan wanita yang diduga menjadi rebutan mereka,” tambah Edi.

Sementara Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Rusdi saat dikonfirmasi kliksumut terkait perkembangan kasus dugaan pembunuhan itu via pesan singkat whatsapp, Jumat (15/9/2023) hingga berita ini dikirim keredaksi beliau belum juga memberikan jawaban.(RDs)

Pos terkait