KLIKSUMUT.COM | TAPANULI TENGAH ~ Cekcok di warung tuak di Dusun III, Desa Hudopa Nauli, Kecamatan Kolang, Tapanuli Tengah (Tapteng), berakhir tragis, Senin (23/2/26) malam. EM (36) tewas setelah terlibat perkelahian dengan DH (40) di halaman rumah pelaku.
Kapolsek Kolang, AKP I.E. Simatupang, membenarkan kejadian tersebut. Pelaku DH kini telah diamankan polisi setelah menyerahkan diri kepada perangkat desa.
Menurut saksi, DH sedang berada di warung tuak milik warga setempat ketika ia terlibat cekcok mulut dengan pengunjung lain, Senin malam sekitar pukul 20.30 WIB.
Korban EM berusaha melerai pertengkaran itu dengan merangkul dan membawa pelaku keluar dari warung menuju rumahnya, dengan tujuan menenangkan situasi. Namun, setibanya di area rumah, keduanya justru terlibat kontak fisik.
Korban Tewas Usai Dipukul Benda Tumpul
Perkelahian itu menyebabkan EM mengalami luka serius di kepala dan wajah. Polisi menduga DH menggunakan benda tumpul berupa kayu sepanjang 80 cm dan batu sungai yang ditemukan di halaman rumah untuk memukul korban. EM akhirnya meninggal dunia di lokasi kejadian.
“Personel kami bersama Tim Inafis Polres Tapteng telah melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti berupa kayu, batu sungai, serta pakaian korban,” ujar AKP Simatupang.
BACA JUGA: Polres Sergai Ungkap Kasus Pembunuhan di Kotarih
Pelaku Menyerahkan Diri dan Proses Hukum Berjalan
Usai perkelahian, DH yang mengalami luka robek di pipi kanan mendatangi rumah Kepala Dusun untuk melaporkan kejadian dan menyerahkan diri. Perangkat desa kemudian menyerahkan pelaku ke Polsek Kolang sebelum dibawa ke Sat Reskrim Polres Tapteng.
Polisi telah berkoordinasi dengan keluarga korban terkait proses hukum. Atas permintaan keluarga, jenazah EM dibawa ke RSUD Pandan untuk autopsi guna memperkuat bukti penyidikan.
“Kasus ini sekarang ditangani secara intensif oleh penyidik Sat Reskrim Polres Tapteng. Kami memastikan proses hukum akan berjalan sesuai prosedur yang berlaku,” sebut AKP Simatupang. (KSC)
REPORTER: Benny Setiawan








