Dua Pengedar Ganja Ditangkap Tekab Polres Tapteng, 5200 Gram Ganja Diamankan

Dua Pengedar Ganja Ditangkap Tekab Polres Tapteng, 5200 Gram Ganja Diamankan
Tersangka KSH dan UH beserta barang buktinya turut diamankan Ke Mapolres Tapanuli Tengah.

“Setelah mereka turun dari sepeda motor gerakannya seperti mencurigakan dan personil langsung mengamankan kedua orang tersebut ditemukan barang bukti ganja berisikan lima paket ball dibalut plastik warna hitam dan ketika di interogasi mereka mengaku berinisial KSH dan UH,” ujarnya.

Turut diamankan selain Narkoba, sepeda motor jenis vario warna merah tanpa Nomor Polisi juga dibawa, dan dari terduga pelaku KSH Personil menemukan 1 unit HP merk Samsung warna hijau, dari kantong celana depan sebelah kanan terduga pelaku UH Personil menemukan 1 unit HP merk Nokia warna hitam.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: 2 Pria Pemilik Ganja Ditangkap Tekab Polres Tapteng

“Pengakuan dari kedua orang terduga pelaku bahwa bahwa narkotika jenis ganja tersebut adalah milik meraka dan barang tesebut diperoleh mereka dari seorang laki laki inisial N, kedua tersangka akan dipersangkakan sesuai UU No.35 THN 2009 tentang Narkoba,” timpal Gurning.(Benny)

Pos terkait