Dua Pemuda Warga Sibolga Habiskan Harinya Dibalik Jeruji Besi

Dua Pemuda Warga Sibolga Habiskan Harinya Dibalik Jeruji Besi
2 pemuda warga Sibolga ditangkap tekab Polres Tapteng.

TAPTENG | kliksumut.com Dua pemuda warga Sibolga diamankan tekab Polres Tapanuli Tengah akibat kepemilihan narkoba jenis sabu-sabu, tersangka dibekuk dari depan Mesjid Al-Istiqomah Jalan S.M. Raja Kel. Aek Manis Kec. Sibolga Selatan, Kota Sibolga pada hari Senin (24/10/22) sekiraI pukul 17.30 wib.

Tersangka yang diamankan yakni inisial FPS (18), dan CAL alias D (17) kedua tersangka berdomisili di Kelurahan Aek Manis, Kec. Sibolga Selatan, Kota Sibolga, Sumatera Utara.

BACA JUGA: Lagi, Wali Kota Sibolga Tanyakan Rekanan Soal Kesiapan Pengerjaan Objek Wisata Pelabuhan Lama

Kapolres Tapteng Akbp Jimmy Christian Samma, S.I.K melalui Kasi Humas Akp H. Gurning membenarkan penangkapan tersebut. Bahwa dua orang tersangka tersebut diduga sebagai bandar narkoba.

Penangkapan kedua tersangka bermula dari informasi masyarakat yang direspon langsung oleh Kasat Resnarkoba Akp Juli Purwono, dirinya langsung memerintahkan personil untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut.

Setelah diamankan personil langsung melakukan penggeledahan badan kedua orang terduga pelaku dan personil menemukan 1 (satu) buah plastik merk gery warna putih kombinasi hijau yang berisikan 3 (tiga) paket sedang narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik bening dari tangan sebelah kanan FPS dan dari CAL alias D personil menemukan 1 (satu) unit HP merk xiaomi warna silver dari kantong celana depan sebelah kanannya.

Kemudian dari hasil interogasi kemudian personil melakukan penggeledahan di rumah terduga pelaku FPS personil menemukan 1 (satu) buah plastik assoy warna hitam yang berisikan 9 (sembilan) paket sedang narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik bening dari dalam lemari yang ada di rumah FPS, dan barang bukti berupa sabu sabu tersebut berjumlah 12 paket sedang dengan berat Brutto kira kira 36,53 (Tiga puluh enam koma lima puluh tiga) gram.

Pos terkait