Dua Pelaku Curanmor Berhasil di Bekuk Polsek Medan Timur

MEDAN | kliksumut.com – Sat Reskrim Polsek Medan Timur Polrestabes Medan berhasil amankan 2 (dua) orang pria, warga Glugur Darat II, Kecamatan Medan Timur. Keduanya pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi di Jl. Ampera VI, Gg. Telo No. 3B, Kelurahan Glugur Darat II, Kecamatan Medan Timur, Sabtu (20/03/2021) lalu.

Korban yang bernama Dhea Syafitri, (23), Warga Jl. Griya III, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan membuat laporan ke Polsek Medan Timur atas kejadian yang menimpa dirinya.

Baca juga: Cegah Covid-19, 88 Orang Tahanan Polsek Medan Helvetia Diberi Kesempatan Berjemur

Bacaan Lainnya


Setelah mendatangi Mako Polsek Medan Timur Polrestabes Medan, korban langsung membuat laporan kehilangan sepeda motornya, berdasarkan Laporan Polisi, Nomor : LP/ 147/ III/ 2021/ Restabes Medan/Sek. Medan Timur.

Menerima laporan pengaduan korban tersebut, team Unit Reskrim Polsek Medan Timur melakukan cek TKP, dan mengumpulkan keterangan beberapa saksi, dan memdalami penyelidikan.

Kapolsek Medan Timur, Kompol M. Arifin melalui Kanit Reskrim Medan Timur, Iptu J. Simamora mengatakan, Team Reskrim Polsek Medan Timur mendapatkan informasi dari seorang informan, bahwa salah seorang Pelaku sedang berada di Lokasi Warnet, di Jl. Muchtar Basri, lalu melakukan penangkapan.

Pos terkait