KLIKSUMUT.COM | PATI – Bupati Pati, Sudewo, diputuskan tidak dimakzulkan setelah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati memberikan rekomendasi perbaikan kinerja. Keputusan ini disampaikan melalui rapat paripurna penyampaian hasil panitia khusus (pansus) hak angket, Jumat (31/10/2025).
Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin mengatakan, dari 49 anggota DPRD, sebanyak 36 anggota mendukung opsi perbaikan kinerja yang diajukan enam fraksi, kecuali PDI Perjuangan, sehingga usulan pemakzulan tidak terpenuhi.
“Secara aturan, diperlukan dua pertiga suara atau 33 anggota untuk mengusulkan pemakzulan. Yang memenuhi syarat adalah enam fraksi yang menghendaki rekomendasi perbaikan,” ujar Ali.
BACA JUGA: Warga Pati Demo ke Jakarta: Desak KPK Nonaktifkan Bupati Sudewo Segera!
Rapat paripurna tersebut membahas dua agenda utama, yakni penyampaian hasil pansus hak angket dan paripurna hak menyatakan pendapat. Ali menegaskan proses berjalan transparan dan netral, serta hasilnya sah menurut aturan yang berlaku.
“Bupati Sudewo juga telah menyampaikan komitmennya untuk memperbaiki kinerja ke depan. Tugas DPRD adalah mengawal melalui fungsi pengawasan, penganggaran, dan legislasi,” tambah Ali.
Menanggapi kemungkinan munculnya reaksi publik, Ali meminta masyarakat menerima keputusan DPRD.
“Apa pun hasilnya, itu sah menurut undang-undang. Kami menghargai hak masing-masing fraksi. Jika ada kritik kepada kami, khususnya PDI Perjuangan, kami siap menerimanya,” kata Ali.
Meski keputusan DPRD telah final, ribuan massa tetap menggelar aksi demo di luar Gedung DPRD Pati, menuntut pemakzulan Bupati Sudewo. Pansus hak angket yang dibentuk sejak 13 Agustus 2025, menyampaikan 12 poin temuan terkait berbagai kebijakan bupati.
BACA JUGA: Aksi Besar 100 Ribu Warga Pati Guncang Kota, Bupati Sudewo Dikepung Tuntutan
Poin-poin tersebut mencakup kenaikan pajak bumi dan bangunan, kemudahan layanan publik, mutasi aparatur sipil negara, pemecatan pegawai RSUD Pati, proses pengadaan barang dan jasa, proyek infrastruktur, serta kebijakan UMKM.
Selain itu, pansus menyoroti dugaan pembohongan publik, penggantian slogan Kabupaten Pati, pelanggaran sumpah jabatan dan sikap arogan, pengangkatan sekretaris daerah bermasalah, serta pengelolaan Baznas yang dinilai tidak netral.
Hasil rapat paripurna menunjukkan bahwa Fraksi PDIP tetap mengusulkan pemakzulan, sementara fraksi-fraksi lain mendorong perbaikan kinerja Bupati Sudewo dengan catatan terkait tata kelola pemerintahan dan transparansi kebijakan. (KSC)





