DPRD Meminta Wali Kota Tebingtinggi Cabut Surat Tugas Relokasi Pasar Kain, Disperindag: Kami Siap Tidak Lanjuti

Fraksi Nurani Kebangsaan, melalui juru bicara Kaharuddin Nasution, sewaktu sidang Paripurna LKPJ di Aula dewan Kota Tebingtinggi (18/06/2020).
Fraksi Nurani Kebangsaan, melalui juru bicara Kaharuddin Nasution, sewaktu sidang Paripurna LKPJ di Aula dewan Kota Tebingtinggi (18/06/2020).


TEBINGTINGGI | kliksumut.com – Melihat terbengkalainya 87 kios yang berada di Pasar kain Kota Tebingtinggi, DPRD meminta Wali Kota untuk mencabut surat tugas Ketua tim relokasi Pasar kain yang di nilai tidak berhasil dalam mengembangkan serta memberi penambahan PAD melalui sektor ini.

Hal ini diutarakan Fraksi Nurani Kebangsaan, melalui juru bicara Kaharuddin Nasution, sewaktu sidang Paripurna LKPJ di Aula dewan Kota Tebingtinggi (18/06/2020).

Baca juga : DPRD Tegaskan PDAM Tirta Bulian Untuk Tidak Merugikan Negara

“Meminta Wali Kota untuk mencabut surat tugas ketua tim Relokasi, sebab revitalisasi Pasar kain yang menghabiskan dana miliaran rupiah semestinya dapat dimaksimalkan penggunaannya,” sebut Kaharuddin Nasution.

Tambah Kaharuddin Nasution yang biasa dipanggil bang Gaban bahwa dengan harapan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat di Kota Tebingtinggi terkhusus bagi pedagang- pedagang yang sebelumnya berjualan di kaki lima.

“Bagaimana kita harapkan bisa meningkatkan ekonomi masyarakat, terkhusus pedagang yang sebelumnya berjualan di kaki lima,” harap bang Gaban.

Menanggapi hal tersebut Kepala Dinas perindustrian dan perdagangan (Disperindag) Kota Tebingtinggi, Gul Bahkri Siregar sewaktu di konfirmasi melalui handphone seluler Jumat (19/06/2020) mengatakan, bahwa Disperindag siap untuk mengelola.

“Kita siap, tetapi harus ada penunjukan pergantiaan pengelolaan dari Wali Kota kepada Disperindag tentunya,” ucap Gul bahkri.

Sambungnya, Disperindag juga akan melakukan verifikasi kepada pedagang pedagang lama yang belum mendapatkan kios.

Beliau menjelaskan sebenarnya sudah beberapa kali mengusulkan nama nama namun tidak ada respon yang akhirnya mentah gitu gitu aja.

Baca juga : 87 Kios di Pasar Kain Terlantar LSM KPK RI Tebingtinggi Desak Ketua Relokasi Harus Bertanggung Jawab

“Kita sudah mengajukan tapi tidak ada respon,” jelas

Sebelum menutup handphone selulernya kembali Gul Bahkri menegaskan bahwa Disperindag siap untuk mengelola pasar kain tersebut. (Windu)

Pos terkait