DPRD Medan Minta Selama Bulan Suci Ramadhan Hiburan Malam Tutup

DPRD Medan Minta Selama Bulan Suci Ramadhan Hiburan Malam Tutup
Irwansyah Anggota DPRD Kota Medan dari Komisi III

MEDAN | kliksumut.com  Beberapa hati lagi Bulan Suci Ramadhan 1444 H akan tiba. Dimana semua umat Islam seluruh dunia diwajibkan berpuasa. Supaya dihari Raya Idul Fitri bagi umat Islam yang melaksanakan dengan baik bisa kembali Fitri (Suci seperti bayi baru lahir dari dosa).

Hal ini dikatakan Irwansyah Anggota DPRD Kota Medan dari Komisi III. Jum’at (10/03/2023) saat ditemui pers DPRD Medan diruang kerjanya. “Demi kenyamanan umat Islam beribadah secara khusuk. Diharapkan para penyedia tempat hiburan malam ditutup sementara selama Bulan Ramadhan,” harapnya.

BACA JUGA: Wakil Wali Kota Medan Ajak Perkuat Kinerja DPRD Medan

Bacaan Lainnya

Untuk itu, Pinta Politisi PKS ini, Pemko Medan bisa menegur para pengusaha yang buka terkait hiburan malam. Demi untuk menciptakan suasana yang nyaman bagi umat muslim dalam beribadah.

Politisi PKS ini juga berharap, keinginan pihaknya (DPRD Medan-red) berjalan seiring dengan Pemko Medan. Dalam menciptakan suasana yang kondusif selama bulan Ramadhan. “Dan saya yakin dibawah kepemimpinan Muhammad Bobby Afif Nasution bisa melaksanakan itu dengan baik terkait penutupan hiburan malam,” ujarnya.

BACA JUGA: Ketua DPRD Medan Apresiasi Kinerja Sekwan DPRD Medan 

“Semua pihak harus dilibatkan untuk menjaga kondusifitas. Dengan posisi Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution yang memiliki power lebih, saya rasa tidak sulit untuk menerapkan aturan yang tegas di Kota Medan selama bulan Ramadhan. Sebab momen bulan Ramadhan hanya sebulan dalam setahun,’ ungkapnya.

Lanjutnya, Apalagi banyak dugaan lokasi tempat hiburan malam jadi ajang transaksi Narkoba. (Alian)

Pos terkait