DPRD Medan Minta Hentikan Renovasi Bangunan Bernilai Sejarah di Jalan M Yamin

DPRD Medan Minta Hentikan Renovasi Bangunan Bernilai Sejarah di Jalan M Yamin
RDP Komisi 4 DPRD Medan dengan Dinas Perumahan Kawasan dan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang Kota Medan, Dinas PMPTSP, Satpol PP pihak kecamatan dan kelurahan, Senin (13/03/202).

MEDAN | kliksumut.com – Masalah bangunan bernilai sejarah yang diduga berubah fungsi di Jalan M Yamin, Medan Timur disorot tajam dalam RDP Komisi 4 DPRD Medan dengan Dinas Perumahan Kawasan dan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang Kota Medan, Dinas PMPTSP, Satpol PP pihak kecamatan dan kelurahan, Senin (13/03/202).

Ketua Komisi 4 DPRD Medan Haris Kelana Damanik memulai pertanyaan tentang perizinan renovasi bangunan bernilai sejarah tersebut dan ditimpali anggota komisi Edwin Sugesti Nasution tentang ketentuan Perda Bangunan Bernilai Sejarah dan Cagar Budaya bahwa untuk perubahan fungsi bangunan bernilai sejarah dan Cagar budaya harus mendapat persetujuan dari DPRD Medan.

BACA JUGA: DPRD Medan Minta Selama Bulan Suci Ramadhan Hiburan Malam Tutup

Sementara itu, Iwan dari Dinas PKPCKTR mengakui bahwa renovasi bangunan tersebut belum memiliki PBG (Persetujuan Bangunan Gedung). Sementara Itu, Aruan dari Satpol PP menyarankan agar menyurati pihak kecamatan untuk melakukan penyetopan renovasi bangunan tersebut.

Secara rinci memang Dinas PKPCKTR belum bisa memastikan klasifikasi bangunan tersebut karena yang menanganinya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Namun Edwin Sugesti mengatakan bila dilihat dari bentuk fisik bangunan bergaya bangunan Belanda dan berada di kawasan PT KAI maka termasuk bangunan bernilai sejarah ataupun cagar budaya.

Para anggota komisi yang hadir antara lain M Rizky Apri Lubis, Edwin Sugesti, Antonius Tumanggor, Daniel Pinem, Dedy Aksyari Nasution dan Dame Duma Sari Hutagalung.

Menanggapi bangunan bernilai sejarah yang diduga bakal berubah fungsi dimana kondisinya sudah hancur rampung, Komisi 4 DPRD Medan sepakat pembangunan harus dihentikan OPD terkait.

BACA JUGA: DPRD Medan Sambut Baik Kerjasama Dengan Unpab

Sebagai rekomendasi pemberhentian renovasi bangunan, Komisi 4 DPRD menjadwalkan turun ke lapangan minggu depan.

“Kita masih banyak jadwal RDP, jadi minggu depan saja kira jadwalkan,” ujar Haris Kelana Damanik. (Alian)

Pos terkait