DPRD Medan Minta Dinkes, Dinsos dan RS Pirngadi Harus Tingkatkan Pelayanan Pada Masyarakat

MEDAN | kliksumut.com Komisi II DPRD Medan minta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) jajaran Pemko Medan melalui Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan RS Pirngadi Medan agar dapat berkolaborasi meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kota Medan.

Hal ini dikatakan, Ketua Komisi II DPRD Medan Sudari saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, RS Pirngadi dan BPJS Kesehatan. Senin (4/04/2022) digedung DPRD Medan. “Kita harus utamakan pelayanan penanganan pasien sakit dari pada administrasi. Pelayanan kepada masyarakat mendapatkan Surat Keterangan Tanda Miskin (SKTM) supaya diprioritaskan,” pintanya.

BACA JUGA: Kadinkes Medan: Vaksin Kosong yang Viral Bukan Gawean Pemko Medan

Selain Sudari, RDP ini juga dihadiri Sekretaris Komisi II Dhiyaul Hayati, anggota Komisi, diantaranya Haris Kelana Damanik, Afif Abdillah, Johanes Hutagalung dan Janses Simbolon. Sedangkan dari OPD hadiri Kadis Kesehatan Taufiq Ririansyah, Kadis Sosial Khoirudin Rangkuti, Direktur RS Pirngadi Syamsul Arifin Nasution dan pihak BPJS Supriyanto Syahputra.

Anggota DPRD Medan Afif Abdillah mengatakan, guna meningkatkan pelayanan kesehatan yang prima bagi warga Medan. Para OPD membangun komitmen kerjasaman meningkatkan melayani kesehatan warga miskin.

Selain itu, Anggota Komisi II Haris Damanik juga mempertanyakan kebijakan pihak BPJS melarang masyarakat langsung untuk mengurus kartu BPJS. Sementara orang tertentu diberikan leluasa. “Ada kesan BPJS melakukan pembiaran oknum tertentu bertindak sebagai calo,” celetuk Haris.

Dengan kebijakan itu, Haris menuding BPJS tidak mendukung program Walikota Medan soal peningkatan pelayanan kesehatan. Apalagi kata Haris pihak BPJS tidak menempatkan pegawainya di setiap Rumah Sakit (RS) selaku provider BPJS.

Sehingga pasien BPJS kerap mendapatkan pelayanan buruk dari pihak RS dan tidak mendapat pembelaan dari BPJS. Bukan itu saja kata Haris, pihak BPJS juga tidak koperatif saat menghadiri sosialisasi Perda terkait kesehatan dan selalu mewakilkan tenaga honor. “Saat sosialisasi Perda banyak hal yang patut dievaluasi masalah pelayanan kesehatan,” ujar Haris.

Menyahuti pernyataan anggota DPRD Medan terkait mengutus pegawai honor saat menghadiri sosialisasi Perda, perwakilan BPJS Supriyanto Syaputra mengatakan akan mencoba mengkordinasikan kembali dengan dewan.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Ketua DPRD Medan: Kepolisian Harap Bisa Bantu Pulangkan Anak Hilang

Karena kata Supriyanto, saat ini memang pihaknya kekurangan pejabat dan staf. Sehingga mengutus pegawai honor namun pegawai honor bukan tidak mengerti masalah pelayanan di BPJS.

Sedangkan terkait tudingan calo, Supriyanto menyangkal ada kesan pembiaran dan menutup informasi soal pengurusan kartu BPJS. “Saat ini kami menyediakan aplikasi pengurusan online. Sehingga tidak musti datang ke kantor,” pungkasnya. (Alian)

Pos terkait