DPRD Kota Medan Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Rancangan Perubahan APBD Kota Medan

DPRD Kota Medan Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Rancangan Perubahan APBD Kota Medan

MEDAN | kliksumut.com DPRD Kota Medan melaksanakan Rapat Paripuran Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Rancangan Perubahan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2022 digedung Paripurna DPRD Medan, Kamis (16/08/22).

Dibacakan oleh Wakil Pimpinan DPRD Kota Medan, H.Ihwan Ritonga,SE.,MM, hasil kesepakatan dalam pembahasan yang dilakukan Badan Anggaran DPRD Kota Medan bersama Tim Anggaran Pemerintah Kota Medan, berdasarkan sisi kebijakan adanya perkembangan yang kurang sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran Tahun Anggaran 2022, serta adanya perubahan kondisi dan dinamika mengakibatkan perlu dilakukan perubahan dan atau pergeseran anggaran antar unit organisasi/perangkat daerah dengan tetap mempertimbangkan urusan, tugas pokok dan fungsi perangkat daerah.

BACA JUGA: DPRD Medan Apresiasi Pelatihan Kompetensi Yang Dibuat Pemko Medan 

“Perubahan kebijakan umum anggaran harus dijadikan pedoman bagi seluruh OPD untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan kepada masyarakat untuk mewujudkan masyarakat kota Medan yang berkah, maju dan kondusif,” sebut Ihwan.

Disampaikan lagi, untuk mengoptimalkan pencapaian target capaian kinerja program dan kegiatan pada seluruh OPD di pemerintahan kota Medan, maka pemerintah kota Medan harus melakukan perubahan terhadap struktur pendapatan dan belanja daerah yang sebelumnya telah di sah kan pada Ranperda kota Medan tentang APBD T.A.2022.

Pos terkait