DPRD Desak BC Teluk Nibung Ungkap Importir Penyelundupan Sisik Trenggiling

DPRD Desak BC Teluk Nibung Ungkap Importir Penyelundupan Sisik Trenggiling
Rapat Dengar Pendapat (RDP) antar lintas komisi di aula kantor DPRD Kota Tanjungbalai, Selasa (16/1/2024).

TANJUNGBALAI | kliksumut.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungbalai mendesak Bea Cukai (BC) Teluk Nibung mengungkap pelaku importir terkait penyelundupan sisik Trenggiling.

“Tidak mungkin perusahaan pelayaran tidak tahu, kami minta kepada kepala Bea cukai Teluk Nibung ungkap dulu pihak perusahaan beserta agennya. Pasti ketahuan siapa pemilik trenggiling tersebut,” ujar Martin anggota DPRD dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antar lintas komisi yang dihadiri kepala Bea Cukai Teluk Nibung di aula kantor DPRD Kota Tanjungbalai, Selasa (16/1/2024).

Bacaan Lainnya

Hal senada, Syafril Margolang atau yang akrab disapa Bung Cakpin anggota DPRD Kota Tanjungbalai mengatakan tidak pernah kejadian seorang nahkoda dijadikan tersangka, ini baru kejadian.

BACA JUGA:Polisi Tetapkan 6 Tersangka Kasus Penyeludupan Minyak Ilegal di Sibolga

“Kita merasa aneh Bea Cukai Teluk Nibung, menetapkan nakhoda atau kapten kapal sebagai tersangka penyelundup sisik Trenggiling sementara nakhoda tersebut tidak tahu menahu dengan isi tersebut dan dia hanya kapten cadangan,” ujarnya.

Sementara itu, Teddy Erwin anggota DPRD Kota Tanjungbalai mengatakan kita merasa aneh dan kita duga ada kejanggalan terhadap kejadian ini. “Setahu saya tidak pernah ada seseorang yang ditetapkan sebagai tersangka disangoni dikasih uang dasarnya kemanusiaan, kasihan. Silakan Pak Kepala Bea Cukai mau bapak kasih pribadi, bukan dari kelembagaan. Hal ini sebagai bentuk keanehan,” terang Teddy.

“Kalau terjadi seperti itu, saya kira setiap orang ditetapkan sebagai tersangka pasti keluarganya bersedih tidak mungkin gembira. Jadi setiap orang sedih bapak kasih duit, saya kira gawat ini banyak kali dana Bea Cukai ini muncul kecurigaan kami jadinya,” tegas Teddy.

BACA JUGA:Babinsa Gagalkan Penyeludupan Ganja 148 Kg, Dandim 0201/BS Hadiri Press Release Polrestabes Medan

Terpisah kepala Bea cukai Teluk Nibung Nurhasan Ashari mengatakan kami tidak berniat mempermainkan hukum. “Kami sangat senang diawasi. Hal ini menjadi pembelajaran bagi kami, terkait uang tidak ada kami membeli yang namanya tersangka silahkan gali, ini adalah rasa kemanusiaan kami,” pungkasnya. (Muhammad Gani)

Pos terkait