DPRD Asahan RDP Bersama Tim Gugus Tugas Bahas Covid-19

RDP
Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP)
RDP
Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP)
ASAHAN | kliksumut.com – DPRD Kabupaten Asahan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Tim Gugus Tugas (TGT) penanganan dan pencegahan Covid-19 Kabupaten Asahan, di Aula Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan, rabu (22/4/2020).

Rapat tersebut membahas evaluasi dan langkah yang perlu ditempuh dalam menangani penyebaran Covid-19. RDP ini merupakan yang pertama kalinya dilaksanakan, semenjak terbentuknya TGT Covid-19 di Kabupaten Asahan.

Dalam RDP yang digelar, turut dihadiri Forkopimda Asahan, Sekda Asahan, Ketua MUI, Ketua Imtaq, Ketua IDI, OPD dan tamu undangan lainya.

Baca juga : Bupati Asahan Bagikan Bantuan APD Dari Provsu di Enam Puskesmas

Pada kesempatan ini, Bupati Asahan H. Surya Bsc, yang juga sebagai Ketua tim gugus tugas Covid-19, melakukan ekspose dihadapan anggota DPRD Kabupaten Asahan mengenai langkah langkah yang telah dilakukan oleh gugus tugas percepatan penanganan covid-19 Kabupaten Asahan dalam mengantisipasi penyebaran wabah virus corona di Kabupaten Asahan.

“Tim gugus tugas penanganan pencegahan covid-19 telah melakukan langkah langkah antisipasi, diantaranya penyemprotan desinfektan ditempat layanan publik, rumah ibadah, tempat yang menjadi kerumunan massa serta melakukan pemeriksaan kepada para TKI yang masuk ke Kabupaten Asahan,” ucap ketua tim gugus tugas.

Beliau juga menyampaikan, tim gugus tugas telah melakukan pembagian masker kepada masyarakat, membagikan APD kepada para tenaga medis dalam penanganan covid-19, menyediakan sarana dan prasarana di RSUD HAMS Kisaran, sesuai dengan surat keputusan Gubernur Sumatera Utara yang menhunjuk rumah sakit tersebut menjadi rumah sakit rujukan covid-19.

Lanjut Surya, gugus tugas bukan hanya ada di Kabupaten, tetapi kita telah membentuk gugus tugas di setiap Kecamatan, Kelurahan/Desa di Kabupaten Asahan.

“Gugus tugas percepatan penanganan covid-19 telah melaksanakan tugas dengan tulus dan ikhlas, maka dari itu kita tidak perlu berdebat tetapi kita harus saling bergandengan tangan dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona di Kabupaten Asahan. Gugus tugas covid-19 Asahan selalu terbuka bagi para anggota DPRD Kabupaten Asahan untuk memberikan masukan dan ide, karena kita semua terlibat dalam penanganan wabah virus corona ini,” tutup Ketua gugus tugas.

Dikesempatan ini, Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto Sik, menyampaikan dalam pencegahan dan penanganan covid-19 kita harus bersatu untuk memutus penyebaran virus corona di Kabupaten Asahan, jangan ada perbedaan diantara kita, apa lagi perbedaan pendapat yang menimbulkan perpecahan.

“Mari kita tanggulangi wabah covid-19 ini secara bersama-sama dan melakukanya untuk kemaslahatan serta kepentingan umat dengan keterbatasan yang kita miliki, berat sama dijinjing ringan sama dipikul agar virus corona ini dapat berakhir, khususnya di Kabupaten Asahan,” ujar Kapolres Asahan.

Baca juga : Cegah Covid-19, Bupati Serahkan Bantuan APD ke Seluruh Puskesmas di Asahan

Sementara Anggota DPRD Kabupaten Asahan yang disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan H. Benteng Panjaitan dan Rosmansyah serta anggota DPRD Kabupaten Asahan Muttaqin, Irwansyah dan Khaidir Panjaitan memberikan tanggapannya tentang percepatan penanganan covid-19 di Kabupaten Asahan yang telah dilakukan oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan.

Mereka mengatakan kami Anggota DPRD Kabupaten Asahan tidak meragukan lagi Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19 Kabupaten Asahan dalam melakukan penanganan covid-19 di Kabupaten Asahan dan kami Anggota DPRD Kabupaten Asahan akan menyumbangkan pemikiran kami dalam melakukan percepatan penanganan covid-19 di Kabupaten Asahan dan saling bahu-membahu demi kemaslahatan serta keselamatan masyarakat Kabupaten Asahan. (Handra)

Pos terkait