DPD Walantara Karo Adukan Aksi Perambahan Kawasan Hutan Laugedang ke Ketua DPRD SU

KARO | kliksumut.com – DPD Walantara (Wahana Lingkungan Alam Nusantara) Karo mengadukan maraknya aksi perambahan kawasan hutan konservasi di Tahura (Taman Hutan Raya) di perbatasan Karo – Deliserdang persisnya di Dusun Sembekan (Dusun Laugedang) Karo, kepada Ketua DPRD Sumut Drs Baskami Ginting, Kamis (4/2).

Baca juga: Bupati Karo Buka Pencanangan Vaksinasi Covid-19

Bacaan Lainnya


Dari hasil investigasi DPD Walantara Karo, diperkirakan ribuan hektar kawasan hutan konservasi telah dirambah dan dialihfungsikan menjadi lahan perkebunan/pertanian yang diduga kuat tidak memiliki izin dari Dinas Kehutanan Sumut,” ujar Ketua DPD Walantara Sumut Daris Kaban dan Sekretarisnya Surya Kurniawan Rambe dalam surat pengaduannya yang ditujukan kepada Ketua DPRD Sumut.

Berkaitan dengan itu, Daris Kaban meminta Ketua DPRD Sumut melalui komisi terkait untuk segera memanggil Dinas Kehutanan Sumut, Bupati Karo dan Bupati Deliserdangdalam rapat dengar pendapat, guna membahas penyelamatan kawasan hutan yang sudah diporak-porandakan oknum-oknum yang tidak bertanggung-jawab.

Baca juga: 3760 Dosis Vaksin Covid-19 Tiba Di Karo Dengan Pengawalan Ketat


“Kawasan hutan di perbatasan Karo – Deliserdang ini harus segera diselamatkan, guna menghindari tenggelamnya Kota Medan diterjang banjir bandang, sebab diketahui hutan konservasi ini merupakan kawasan penyangga air bagi Kota Medan,” tegas Daris Kaban seraya berharap kepada lembaga legislatif untuk segera bertindak menyelamatkan kawasan hutan Laugedang.

Pos terkait