DPD RI Apresiasi Pemprov Sumut, Tindaklanjuti Rekomendasi BPK RI

MEDAN | kliksumut.com – Badan Akuntabilitas Publik Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (BPD DPD RI) mengapresiasi kinerja Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) terkait tindaklanjut Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Keuangan Semester (IHPS) I 2020 BPK RI. Sebanyak 91 dari 121 rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI sudah berhasil ditindaklanjuti Pemprov Sumut.

Menurut Wakil Ketua III BAP DPD RI Zainal Arifin yang datang bersama tiga senator lainnya, Willem TP Simarmata, Muhammad Fadhil Ramli dan Maya Rumantir, kerja keras ini perlu diapresiasi. Walau begitu, dia juga mengingatkan agar pemerintah daerah (Pemda) tidak hanya benar secara administrasi, tetapi juga penggunaan anggaran yang tepat sasaran.

Baca juga: KONI Medan Dialog Virtual Dengan KONI Surabaya

Bacaan Lainnya


“Tindak lanjut rekomendasi dari BPK sudah di atas rata-rata, ini sangat positif dan perlu kita apresiasi. Ke depannya, tentu kita harapkan tidak ada lagi temuan-temuan dari semua Pemda, bukan hanya Sumut dan yang lebih penting tepat dalam menggunakan anggaran sehingga masyarakat merasakan pembangunan yang nyata,” kata Zainal, saat rapat dengar pendapat tindak lanjut IHPS I 2020 BPK RI di Aula Tengku Rizal Nurnid, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41, Medan, Kamis (4/2).

Berdasarkan keterangan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, ada 121 rekomendasi dari hasil pemeriksaan BPK RI di Pemprov Sumut yang terdiri dari 97 temuan administrasi dan 24 temuan kerugian daerah. Pemprov Sumut telah berhasil menindaklanjuti temuan tersebut dan menyelesaikan 71 temuan administrasi dan 20 temuan kerugian daerah.

Baca juga: DPRD Nias Kunker Pemko Medan Tentang Pengelolaan Keuangan.



“Untuk administrasi kita sudah menindaklanjuti 73,19% sedangkan untuk temuan kerugian daerah sudah 83,3%. Sampai 12 Februari ada 4 temuan yang sedang dalam proses, kita segera menyelesaikan ini,” kata Edy Rahmayadi, didampingi Staf Ahli Bidand Ekonomi, Keuangan, Pembangunan, Aset, dan SDA Agus Tripriyono dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut Irman Oemar.

Pos terkait