Donald Trump Tidak Lakukan Lockdown Walau Virus Corona Meluas

Donald Trump takes questions during a press briefing about the coronavirus on March 19, 2020. (Evan Vucci /AP Photo)
Donald Trump takes questions during a press briefing about the coronavirus on March 19, 2020. (Evan Vucci /AP Photo)

AMERIKA SERIKAT | kliksumut.com – Presiden Amerika Serikat Donald Trump tak akan berniat untuk melakukan lockdown atau mengunci negaranya untuk pencegah wabah virus corona. Dia sama sekali tak memikirkan langkah itu meski dua negara bagian yang padat penduduk, California dan New York, sudah mengeluarkan perintah kepada warganya untuk tinggal di rumah dalam menekan penyebaran virus Covid-19.

Trump mengakui California dan New York menjadi ‘sarang’ corona di negaranya. Tapi wilayah lain tak separah dua negara bagian itu, sehingga tak ada alasan memerintahkan lockdown.

Bacaan Lainnya

Baca juga : PM Malaysia Lakukan “Lockdown” untuk Lawan Virus Corona

“Jadi tidak, kami sedang bekerja dengan para gubernur dan saya pikir kami tidak akan pernah menganggapnya perlu,” kata Trump, menanggapi pertanyaan di konferensi pers Gedung Putih, dilansir dari AFP, Sabtu (21/3).

Diketahui berdasarkan data terkini Universitas Johns Hopkins, 205 orang telah meninggal akibat Covid-19 di Amerika Serikat, dengan lebih dari 14.000 orang terinfeksi virus corona, 7.000 lebih kasus di antaranya berada di New York dan 1.000 lainnya di California.

Gubernur New York Andrew Cuomo pun sudah memerintahkan larangan kegiatan bisnis-bisnis yang tidak penting dan melarang semua pertemuan. Perintah itu akan berlaku mulai Minggu malam

Cuomo mengatakan akan memberlakukan denda kepada siapa pun yang melanggar perintah itu.

Baca juga : Kasus Virus Corona Terbaru di Dunia, 271.629 Orang Terinfeksi, 87.403 Sembuh

“Kami semua berada di karantina sekarang,” kata Cuomo.

Lihat juga: Trump Sebut Obat Malaria Bisa Sembuhkan Infeksi Virus Corona

California juga telah memerintahkan 40 juta penduduknya untuk tinggal di rumah.

Namun, langkah-langkah yang diambil California tidak ditegakkan dengan sanksi seperti denda sebagaimana dilakukan di negara-negara Eropa seperti Perancis, Italia, dan Spanyol.

Pos terkait