Dituding Lakukan Sarat Transaksional Rekrut PPK, KPU Tapteng Bantah Isu Miring

Dituding Lakukan Sarat Transaksional Rekrut PPK, KPU Tapteng Bantah Isu Miring
Komisioner KPU Tapanuli Tengah saat memberikan keterangan Pers nya kepada awak media

TAPTENG | kliksumut.com Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) yang di tuding sebagai sarat transaksional pada pelaksanaan perekrutan calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk pemilu tahun 2024 membantah hal tersebut.

Hal itupun disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Azwar Sitompul, pihaknya akan meluruskan informasi ada beberapa point kebenarannya yang diragukan. Bahwa tidak ada penentu di KPU ini.

BACA JUGA: Keluarga Besar PBB Sibolga-Tapteng Gelar Perayaan Natal

“Apalagi sebagai ketua KPU tidak ada hak peto saya untuk menetapkan di kecamatan apapun, begitu juga dengan kawan yang lain. Itu adalah atas keputusan kami berlima dan di dasari dengan berita acara,” kata Azwar, Senin (12/12/2022).

Masih kata Azwar bahwa ada selebaran tertulis di kertas, ada seorang sebagai penentu di kecamatan tersebut. Sesuai dengan UU nomor 7 tahun 2017, yang di rubah oleh MK PPK berjumlah sebanyak lima orang.

“Di selebaran itu ada yang membuat PPK itu sebanyak 6-7 orang. Bagaimana mereka menampung itu, disinilah makanya kami klarifikasi,” ujar Azwar.

Kemudian dikatakan Azwar, pihaknya juga tidak tahu ini sumber dari mana datangnya, bahkan ada menyebutkan jumlahnya itu mencapai 10 juta rupiah.

“Kami cuma ingin meluruskan saja, biar masyarakat tahu. Dalam pendaftaran PPK/PPS berbasis online sesuai dengan aturan. Nama programnya sistem informasi anggota KPU dan badan had hoc (SIAKBA). Lulus mendaftar barulah mereka ikut ujian berbasis Computer Assisted Test (CAT) setelah itu ada lagi wawancara bahkan proses ini masih berjalan,” ucap Azwar.

Koordiv SDM KPU Tapteng, Timbul Panggabean, bahwa berita yang sudah viral di media sosial tersebut tidak benar, pihaknya merasa difitnah dengan orang yang tak bertanggung jawab atas apa yang disampaikannya ke media tersebut.

“Kita bukan reaktif tapi meluruskan secara kelembagaan kita dirugikan, karena mengambil kepercayaan publik itu sangat susah membangunnya. Tetapi hari ini itu dicederai dengan informasi yang tidak berdasar,” kata Timbul

Timbul juga menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah melakukan transaksi. “Kita tantang mereka itu maunya jangan menduga tapi tuding saja siapa pelaku nya, ini menduga-menduga tapi itu terus di viral kan,” sebutnya.

Dari sisi kelembagaan pihaknya penting melakukan peryataan, bahwa apa yang di tuding tidak benar adanya. “Kalau mereka ada menemukan silahkan laporkan sebut langsung namanya supaya jangan ada sangka. Karena kami hari ini dibully habis-habisan. Seolah KPU ini lembaga yang tidak bermoral,” timpal Timbul.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), diduga sarat transaksional pada pelaksanaan perekrutan calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk pemilihan umum (Pemilu) Tahun 2024. Hal ini disampaikan Ketua LSM Foal Independent, Steven Pasaribu kepada wartawan di Pandan, Minggu (11/12/2022).

“Informasi yang kami peroleh di lapangan, bahwa dalam perekrutan PPK oleh KPU Tapteng ini diduga terjadi transaksional yang besarannya sekira Rp 10 juta per orang,” bebernya.

Tak hanya itu, kata Steven, untuk perekrutan PPS juga diduga terjadi transaksional yang besarannya sekira Rp 2,5 juta per orang, meskipun perekrutan PPS belum dimulai.

Pos terkait