Ditreskrimsus Polda Sumut Jadwalkan Ulang Pemanggilan Crazy Rich Medan Indra Kenz

MEDAN | kliksumut.com Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut segera menjadwalkan ulang pemanggilan Indra Kesuma atau Indra Kens.

Direktur Kriminal Khusus Polda Sumut Kombes John Charles Edison Nababan menyebut pemanggilan ketiga akan dilayangkan pekan depan untuk klarifikasi setelah dua kali mangkir dari panggilan Polda Sumut.

BACA JUGA: Peredaran Narkoba Antar Propinsi Berhasil Di Ringkus Unit Poldasu, Kurir 2 Kg Sabu Tak Berkutik

“Kita jadwalkan minggu depan undangan ketiga untuk klarifikasi,” ujar Kombes John Charles Edison Nababan, Rabu (16/2/2022).

Pemanggilan Indra soal laporan seorang pria berinisial RA, yang melaporkan aplikasi Binomo yang disebut judi online ke Polda Sumut pada tahun 2020 lalu.

Kasus ini bermula ketika RA menginvestasikan uangnya sebanyak Rp 45 juta dan kemudian merasa tertipu karena tak sesuai harapan

Selain Indra, RA turut melaporkan Fakar Suhartami namun Polda Sumut baru memanggil Indra, sementara pemanggilan terhadap Fakar belum dilayangkan.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Pasca Penganiayaan di Desa Perbangunan, Kapoldasu Didesak Copot Kasatreskrim dan Kapolsek Sei Kepayang

“Ini masih Proses penyelidikan, jadi ( Indra ) masih akan diundang kembali,” pungkas Kombes John Nababan. (Wali)

Pos terkait