Ditanya Kebenaran Penerbitan Sertifikat Diatas Lahan Sengketa, Kepala BPN Palas: “Belum Bisa Dipastikan, Kita Cek Dulu Ya”

Ditanya Kebenaran Penerbitan Sertifikat Diatas Lahan Sengketa
Sukarman, Pemilik lahan

PALAS | kliksumut.com Ditanyakan tentang kebenaran penerbitan sertifikat dilahan berstatus sengketa milik Sukarman (56) warga Desa Ujung Batu I Kecamatan Huta raja tinggi oleh Pemkab Palas, Kepala Perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Haris Syahbana Pasaribu kepada kliksumut.com via seluler mengatakan belum bisa memastikan adanya penerbitan sertifikat, sekaligus minta waktu untuk melakukan pengecekan terlebih dahulu.

“Kalau mengenai penerbitan sertifikat itu belum bisa kita pastikan pak, namun kita coba cek dulu nanti, baru kita informasikan ke bapak,” kata Haris via seluler Jumat (31/12/2021).

BACA JUGA: Aneh, Pemkab Palas Sertifikatkan Lahan Berstatus Sengketa

Bacaan Lainnya

“Sertifikat bisa saja diterbitkan mengatasnamakan Pemda jika pemda telah memiliki bukti kartu inventaris barang bahwasanya itu sudah milik Pemda,” tambah Haris lagi.

Dihari yang sama, Sukarman (51) kepada kliksumut.com dikediamannya mengatakan keberatannya terhadap BPN Palas dan pihak-pihak lainnya jika benar ada diterbitkan sertifikat lahan yang telah berdiri lapangan volly diatas lahannya maka beliau akan melaporkan pihak-pihak terkait termasuk oknum Kepala Desa Ujung Batu I Hasan Basri.

“Saya keberatan jika benar pihak BPN telah menerbitkan sertifikat lapangan volly itu, dan saya akan laporkan oknum Kepala Desa Ujung Batu I Hasan Basri beserta pihak-pihak lainnya,” ujar Sukarman. (Darma Siregar)

Pos terkait