Dispora Medan Terapkan Adaptasi Kebiasaan Baru Di Masa Wabah Covid-19

Dispora Medan Terapkan Adaptasi Kebiasaan Baru Di Masa Wabah Covid-19
Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Medan, Azam Nasution
Dispora Medan Terapkan Adaptasi Kebiasaan Baru Di Masa Wabah Covid-19
Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Medan, Azam Nasution


MEDAN | kliksumut.com – Sesuai dengan Peraturan Wali Kota Medan (Perwal) Nomor 27 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru pada Kondisi Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Cobid-19). Hal ini Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Medan terus menerapkan dan melakukan sosialisasi Perwal tersebut sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di bidang pemuda dan olahraga Kota Medan.

“Pemerintah Indonesia saat ini terus berupaya melakukan penanganan seoptimal mungkin agar virus yang melanda dunia ini tidak semakin menyebar dan membawa korban jiwa bagi masyarakat Medan. Beragam pilihan kebijakan ditempuh untuk menghadang laju penyebaran covid dan sebagai wujud nyata untuk perang terhadap pandemi Covid-19” ujar Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Medan, Azam Nasution, Jumat (16/10/2020).

Baca juga : Bumi Perkemahan Sibolangit di Kembalikan Fungsinya Untuk Pembinaan dan Pendidikan

Ia mengatakan wabah ini tidak hanya mengganggu sektor pemuda dan olahraga, tetapi semua sektor yang ada seperti perekonomian maupun aktivitas di kantor lembaga pemerintah maupun swasta. Kota Medan dihuni oleh masyarakat yang heterogen dari berbabagai suku bangsa. Tentunya memiliki pemikiran yang berbeda-beda terhadap Covid-19 ini. Pemikiran yang berbeda ini harus disatukan dengan misi untuk menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari sehingga dapat mematahkan mata rantai penyebaran Covid-19.

Azam menjelaskan untuk menekan penyebaran virus ini tidak terlepas peran media yang memberikan edukasi dan pencerahan agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan. Sosialisasi memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak (3M) menjadi program Dispora Medan terhadap pemuda dan pelaku olahraga.

“Memakai masker merupakan himbauan kepada pemuda dan pelaku olahraga agar selalu memakai masker saat beraktivitas maupun di tempat keramaian. Mencuci tangan untuk menjaga kebersihan tangan dengan menggunakan sabun atau hand sanitizer. Selanjutnya tetap jaga jarak dalam melakukan aktivitas sehari-hari” ujar Azam.

Azam menambahkan untuk menerapkan kebijakan new normal atau tatanan kehidupan normal baru sebagai respons realistis terhadap eksistensi Covid-19. Pemerintah Kota Medan telah mengeluarkan produk hukum berupa Peraturan Wali Kota Medan (Perwal) No. 27 Tahun 2020.

“Perwal ini mengatur mengenai protokol kesehatan secara global yakni memakai masker saat keluar rumah dan berada di tempat keramaian, menjaga jarak fisik dan sosial, sesering mungkin mencuci tangan dengan air mengalir atau memakai hand sanitizer, menerapkan pola hidup bersih dan sehat. Perwal ini juga mengatur penerapan protokol kesehatan di lingkungan perkantoran, restoran, ataupun tempat-tempat berpotensi besar dikunjungi banyak orang seperti mall dan pusat perbelanjaan baik tradisional maupun modern,” jelas Azam.

Baca juga : Rebutkan Piala Kepala BNN Sumut, Akhyar Nasution Apresiasi Sepakbola U-14

Ia memaparkan kenyataan yang harus kita hadapi hari ini Covid-19 itu memang nyata dan ada ditengah-tengah masyarakat. Ini bukan rekayasa, bukan hoax namun sesuatu yang memang ada dan berdampingan hidup dengan masyarakat. Sebagai warga Medan harus bersatu perang melawan Covid-19 tentunya dengan menerapkan protokol kesehatan.

Lebih Lanjut Azam mengatakan Dispora Medan membuat sebuah gerakan bersama dari seluruh elemen pemuda dan pelaku olahraga Kota Medan. Tentunya membangun kesadaran untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan dimanapun berada agar terhindar dari paparan Covid-19. Tidak pungkuri jika elemen pemuda dan pelaku olahraga serta masyarakat bergerak dan sama-sama sadar untuk menerapkan protokol kesehatan. Tentunya kehidupan akan kembali bangkit untuk mengatasi keterpurukan saat ini, sehingga ke depan kegiatan pemuda dan olahraga dapat berjalan normal kembal.

Azam menyebutkan untuk mengatasi penyebaran Covid-19 di kantor di Dispora Medan. Bagi pegawai dan tamu yang hendak masuk dilakukan pengukuran suhu dengan menggunakan thermogun. Hal ini dilakukan untuk memastikan pegawai dan tamu dalam kondisi tidak terjangkit virus Covid-19. Selain itu, menyediakan sarana cuci tangan dengan sabun di depan pintu masuk, pegawai dan tamu yang berkunjung wajib memakai masker serta menerapkan physical distancing atau jaga jarak minimal 1 meter

“Selama vaksin belum ditemukan, dihimbau kepada pemuda dan pelaku olahraga dan masyarakat kota Medan pada umumnya untuk tetap mematuhi dan menaati serta menjalankan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah” pungkas Azam. (BNL)

Pos terkait