Diskusi REI Sumut dengan Wali Kota Medan, Pengusaha Butuh Kepastian Dalam Pengurusan Izin

Diskusi REI Sumut dengan Wali Kota Medan, Pengusaha Butuh Kepastian Dalam Pengurusan Izin
Wali Kota Medan M Bobby Afif Nasution memberikan keterangan di Yokk Ngopi Cafe Jl. Garuda, Sei Sikambing B, Kec. Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara, Kamis (3/6/2021).

MEDAN | kliksumut.com – Pengusaha properti yang tergabung dalam Dewan Pengurus Daerah Real Estate Indonesia (DPD REI) Sumatera Utara menggelar acara Diskusi Interaktif dengan Wali Kota Medan M Bobby Afif Nasution di Yokk Ngopi Cafe Jl. Garuda, Sei Sikambing B, Kec. Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara, Kamis (3/6/2021).

Acara diskusi dihadiri Ketua DPD REI Sumut Andi Atmoko Panggabean, Sekretaris Reza Sirait, Wakil Sekretaris DPD REI Sumatera Utara Merry Amelia Prasetio, Bendahara Rakutta Karo Karo serta pengurus lainnya. Hadir juga pengurus DPP REI Tomi Winstan, perwakilan perbankan, Kapendam Kodam I/BB Letkol Inf Donald Erickson Silitonga, Kadis Perindag Kota Medan serta OPD Kota Medan.

Dalam sambutannya, Ketua DPD REI Sumut Andi Atmoko Panggabean menyampaikan apresiasinya kepada Wali Kota Medan M Bobby Afif Nasution yang berkenan hadir dalam Diskusi Interaktif dengan Pengurus dan anggota DPD REI Sumut.

Baca juga: Andi Atmoko Panggabean Pimpin Kembali DPD REI Sumut Periode 2020-2023

“Sampai hari ini kita memiliki sekitar 350 anggota, dengan adanya kemudahan yang ditawarkan Pemko Medan dalam pengurusan izin di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) kita berharap Kota Medan bisa menjadi pilot project dalam hal ini. Pada kesempatan ini kami juga mengundang perbankan, karena tanpa keberadaan perbankan usaha kami tidak akan bisa berjalan sesuai harapan. Sebelum diskusi ini, DPD REI Sumut juga melakukan penandatanganan MoU dengan Bank Sumut,” kata Andi Atmoko.

Selanjutnya, Wali Kota Medan menyampaikan bahwa terobosan yang sekarang sedang dijalankan Pemko Medan adalah bagaimana agar perekonomian Kota Medan bergerak. Salah satunya adalah dengan memberikan kemudahan dalam pengurusan izin, yang dipusatkan di PTSP. Pengurusan izin atau IMB yang dulunya memakan waktu lama, dalam waktu dekat kita akan persingkat menjadi satu bulan atau lebih singkat lagi.

Terobosan lainnya, lanjut Bobby adalah bagaimana membangun atau menata kembali kawasan Heritage yang dulunya memiliki sejarah bisa kita bangkitkan kembali.

“Dalam kesempatan ini, kita sangat mengharapkan peran stakeholder yang salah satunya adalah DPD REI Sumut untuk ikut berpartisipasi memberikan masukan dalam penataan kembali kawasan Mesjid Raya Al Mashun, Taman Sri Deli, Istana Maimoon. Kemudian, kawasan Kesawan dengan ciri khasnya,” kata Bobby.

Pos terkait