Diskotik Kripton Buka 24 Jam, Diduga Jual Narkoba, Warga Desak Penutupan

Tempat Hiburan Kripton Masih Beroperasi, Amru Siregar SH Desak Penutupan Segera
Tempat hiburan malam Diskotik Kripton yang terletak di Jalan Gajah Mada, Medan. (kliksumut.com/istimewa)

REPORTER: Jhonson Siahaan
EDITOR: Wali

MEDAN | kliksumut.com – Keberadaan Diskotik Kripton di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Petisah, memicu keresahan masyarakat setempat. Tempat hiburan malam ini diketahui beroperasi selama 24 jam nonstop dan diduga menjadi lokasi transaksi narkoba. Masyarakat sekitar semakin lantang menyuarakan agar diskotik ini segera ditutup, terutama karena letaknya yang dekat dengan rumah ibadah dan sekolah.

Hendrik, salah seorang warga, mengungkapkan kekecewaannya saat ditemui di sekitar lokasi pada Kamis (19/09/2024). “Saya heran kenapa Diskotik Kripton ini masih bebas beroperasi. Padahal sudah jelas melanggar aturan, apalagi dekat dengan rumah ibadah dan sekolah. Kenapa polisi dan pihak terkait seperti tutup mata?” keluh Hendrik.

BACA JUGA: Diskotik Kripton Buka 24 Jam, Diduga Jual Narkoba, Maruhal Lumbang Gaol SH: Segera Tutup dan Razia!

Selain waktu operasional yang tak kenal henti, Hendrik menambahkan bahwa keberadaan diskotik tersebut sudah menyalahi norma kehidupan bermasyarakat. “Apakah menunggu masyarakat yang bertindak baru pemerintah turun tangan? Pihak kepolisian harus segera melakukan razia untuk menghentikan aktivitas di sana,” tegasnya.

Dugaan bahwa diskotik tersebut menjadi tempat jual beli narkoba juga semakin menguat. Hendrik mengaku mendapat informasi bahwa transaksi narkoba sering dilakukan di dalam diskotik. “Pihak kepolisian harus cepat bertindak sebelum banyak generasi muda yang terjerumus,” tambahnya.

Senada dengan Hendrik, seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya juga mengungkapkan keresahannya. “Kalau dibiarkan seperti ini terus, ada kemungkinan oknum tertentu bermain mata,” ujar pria berusia 50 tahun itu.

Ia meminta pihak terkait, mulai dari Pemko Medan hingga Polrestabes Medan, segera bertindak. “Jika tak ada tindakan tegas, jangan salahkan kalau masyarakat yang turun tangan,” tandasnya.

Warga lainnya, Yanto, juga menyuarakan hal yang sama. Ia merasa heran mengapa Diskotik Kripton masih bisa beroperasi tanpa hambatan, meskipun letaknya berdekatan dengan rumah ibadah dan sekolah. “Spa yang dekat dengan sekolah dulu saja bisa ditutup, kenapa ini masih bebas?” katanya dengan nada kesal.

Diskotik Kripton, yang dianggap mengabaikan aturan dan kenyamanan warga, diduga menjual narkoba dengan harga bervariasi. Keresahan warga meningkat karena takut banyak remaja yang terpengaruh oleh lingkungan negatif di sekitar tempat hiburan tersebut.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Amru Siregar SH: Pendirian Dekat Rumah Ibadah, Diskotik Kripton Harus Ditindak Tegas

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy John Marbun SH SIK MH, ketika dihubungi untuk dimintai keterangan, tidak memberikan jawaban. Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Dian Pratama SH, menyatakan akan segera berkoordinasi dengan instansi terkait. “Kami akan berkoordinasi dengan Sat Reskrim dan Sat Narkoba Polrestabes Medan untuk melaksanakan razia,” ucap Dian singkat.

Desakan dari masyarakat agar tempat hiburan malam yang dianggap melanggar ini segera ditutup semakin menguat. Warga berharap pemerintah dan aparat keamanan tidak menutup mata dan segera mengambil tindakan sebelum situasi semakin memburuk. (KSC)

Pos terkait