Dipimpin Kanit Reskrim Polsekta Berastagi, Pelaku Togel Malam Diamankan

Dipimpin Kanit Reskrim Polsekta Berastagi, Pelaku Togel Malam Diamankan
Kedapatan mengadakan perjudian tebak angka RI (33) saat diamankan di Mapolsekta Berastagi.

KARO | kliksumut.com – Dipimpin Kanit Reskrim Polsekta Berastagi Iptu Fernandos Manik ringkus pelaku perjudian jenis togel malam RI (33) warga Jalan Putri Hijau Lingkungan II Pulu Brayan Kota Medan yang kedapatan oleh petugas sedang mengadakan perjudian togel malam di sebuah warung di Desa Guru Singa Kecamatan Berastagi Kabupaten Karo sekira pukul 20:00 Wib.

Penangkapan tersebut dibenarkan Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, CPHR, CBA, melalui Kapolsekta Berastagi Kompol Viktor Simanjuntak (17/10/2023).

BACA JUGA: Diikuti Bupati Karo, Polres Tanah Karo Apel Pasukan Ops Mantap Brata 2023-2024

Disebutkannya dalam pengungkapan tersebut, Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Fernandos Manik, telah mengamankan seorang laki laki inisial RI(33), warga JL. Putri Hijau Lingkungan II Pulo Brayan Kota Medan/ Korpri Desa Guru Singa Kec. Berastagi.

“Saat diamankan RI kedapatan oleh petugas sedang mengadakan perjudian jenis tolam (Togel Malam),” kata Kapolsekta Kompol Viktor Simanjuntak pada Rabu(18/10/2023) di Mapolsekta Berastagi.

Dilanjutkannua, pengungkapan tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat yang diterima, Selasa(17/10/2023) kemarin, bahwa di salah satu warung kopi di Korpri Desa Gurusinga, ada seseorang yang mengadakan permainan judi Togel Malam.

“Atas informasi tersebut, Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan ke lokasi dan berhasil mengamankan RI, yang saat itu tertangkap tangan sedang melakukan perjudian jenis tolam dengan menulis angka angka pada rekapan tolam,” paparnya.

BACA JUGA: Bupati Karo Cory Sebayang Hadiri Kerja Tahun Nimpa Bunga Benih Desa Sempajaya

Barang bukti yang diamankan saat penangkapan tersebut berupa, uang tunai sebesar Rp. 67.000,- satu lembar kertas rekap nomor angka tebakan togel,satu blok kupon yg berisi nomor angka tebakan empat blok kupon kosong, satu buah pulpen merek JOYOO dan satu lembar kertas Joker sebagai alas tulis kupon togel.

“Selanjutnya RI (33) diamankan dan tahan di RTP Mapolres Tanah Karo, dalam perkara perjudian sesuai pasal 303 dari KUHPidana dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,” tutup Kapolsek. (Del/Her)

Bacaan Lainnya

Pos terkait