Dinyatakan Sebanyak 37 Bakal Calon Kepala Daerah Positif Corona

Dinyatakan Sebanyak 37 Bakal Calon Kepala Daerah Positif Corona
Ketua KPU, Arief Budiman (ist)
Dinyatakan Sebanyak 37 Bakal Calon Kepala Daerah Positif Corona
Ketua KPU, Arief Budiman (ist)
JAKARTA | kliksumut.com – Dinyatakan sebanyak 37 bakal calon (Balon) Kepala Daerah Positif Corona, Hal itu didapat dari laporan Komisi Pemilihan Umum (KPU)
bahwa berdasarkan hasil swab tes yang diserahkan oleh masing-masing bakal calon ke KPU provinsi atau kota.

“Data sementara yang berhasil dihimpun hingga pukul 24.00 dari KPU provinsi, kabupaten, ataupun kota, bakal calon yang dinyatakan positif berdasarkan pemeriksaan swab tesnya, sebanyak 37 calon, 37 orang, yang kami kumpulkan di 21 provinsi,” kata Ketua KPU, Arief Budiman saat menggelar konpers yang ditayangkan secara langsung melalui akun Facebook KPU, Senin (7/9/2020), dini hari yang juga dikutip dari okezone.com.

Baca juga : KPU Kota Medan Tutup Pendaftaran Pukul 24.00 WIB Bahkan Arief mengingatkan kembali kepada bapaslon serta partai politik untuk menerapkan protokol kesehatan dalam setiap tahapan pilkada 2020, demi mencegah penularan virus corona. Dimana sebelumnya, sempat terjadi pengerahan massa dari sejumlah bapaslon yang akan mendaftar sebagai peserta di kantor KPU.

“KPU mengingatkan kembali kepada parpol, bapaslon, dan para pemilih, agar mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dalam setiap tahapan pilkada 2020,” sebutnya dalam keterangannya.

Selanjutnya juga, Arief juga meminta agar Bapaslon yang gagal dalam proses pendaftaran, bisa menciptakan rasa aman dan damai di Pilkada 2020. Aried menambahkan, pihaknya akan membuka kembali tahapan pendaftaran jika masih ada daerah yang hanya diisi oleh satu bapaslon.

“Kemudian, terhadap daerah yang hanya terdapat satu bakal pasangan calon, sebagaimana dilaporkan KPU provinsi atau kota, terdapat daerah yang masih ada satu bapaslon. Ini belum final. Karena daerah yang hanya terdapat 1 bapaslon, KPU akan membuka pendaftaran kembali,” sebutnya lagi.

Baca juga : Kembalinya Evi Ginting ke KPU, DKKP: Itu Tanggung Jawab KPU “Jadi bisa setelah pembukaan pendaftaran kembali bisa tetap atau bisa juga berubah (angka bakal calon). Finalnya tentu kita akan tunggu sampai penetapan pasangan calon nanti,” jelasnya.

Pos terkait