Dikuatirkan Terjadi Konflik dan Pertikaian, Warga Berharap Bupati Ikut “Basmi” Mafia Tanah di Samosir

Dikuatirkan Terjadi Konflik dan Pertikaian, Warga Berharap Bupati Ikut "Basmi" Mafia Tanah di Samosir
Perwakilan warga saat diskusi singkat dengan Asisten I Pemerintah Kabupaten Samosir

“Penguasaan ratusan hektar lahan oleh marga lain di kawasan kami jelas sangat melukai kami dan memancing gejolak, apalagi jual beli tanah itu dilakukan oleh oknum mafia tanah dan didukung oleh oknum pegawai BPN dan oknum kepala desa dan mantan kepala desa,” tambah Bonjol pensiunan berpangkat Letnan Kolonel ini.

Hal yang sama disampaikan, Andianna Saragih pemilik lahan di Desa Parbaba Dolok yang juga telah melaporkan perbuatan penguasaan lahan yang dilakukan oleh oknum mafia tanah di Desa Parbaba Dolok.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Perhimpunan Pergerakan 98 Sarankan Bupati Samosir Perkuat BUMdes Wisata

Ia menjelaskan perbuatan oknum mafia tanah dan mantan kepala desa telah dilaporkannya ke Polda Sumatra Utara dengan Tanda Bukti Lapor No.STTPL/183/II/2019/SUMUT/SPKTIII dengan perkara penggelapan dan kerugian sebanyak Rp 272.120.000 ( Dua ratus tujuh puluh dua juta seratus dua puluh ribu rupiah) dan waktu pelaporan 21 Februari 2019 lalu.



“Mafia tanah ini jelas merugikan kami dan saya sudah melaporkan perbuatannya ke Polda Sumatra Utara dan saya berharap kepolisian dan kejaksaan bisa menegakkan keadilan bagi masyarakat kecil seperti kami ini,” tambahnya.

Sementara itu, Asisten I Pemerintahan Pemkab Samosir, Mangihut Sinaga menyampaikan, pihaknya akan segera mempelajari surat dari masyarakat itu. “Kami lihat dulu suratnya dan bila perlu segera diadakan pertemuan di desa desa itu dengan semua masyarakat dan perangkat desa,” katanya. (Jogi.S)

Pos terkait