SAMOSIR | kliksumut.com – Gebrakan Menteri Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sofyan A. Djalil yang tidak segan-segan untuk mengambil tindakan tegas bahkan memecat oknum pegawai BPN yang terbukti terlibat menjadi bagian dari mafia tanah direspon warga masyarakat Kabupaten Samosir.
Untuk meresponnya, beberapa warga dari kawasan Desa Siopat Sosor, Desa Parbaba Dolok dan Desa Lumban Suhi Suhi Dolok telah melayangkan surat ke Bupati Samosir, Vandiko Gultom pada hari Jumat (24/9/2021) kemarin.
BACA JUGA: KoMPaS Soroti Banyaknya Oknum Bupati Bayangan di Samosir
Dalam surat itu, warga berharap ketersediaan Pemerintah Kabupaten Samosir untuk ikut menyelesaikan dan membasmi oknum mafia tanah yang membuat permasalahan jual beli tanah dan penguasaan tanah di Samosir dan dilakukan oknum mafia tanah bersama oknum pegawai BPN Samosir sejak tahun 2015 hingga keterlibatan oknum kepala desa dan mantan kepala desa.
Bahkan, jika persoalan pengusaan lahan ini terus dibiarkan dikuatirkan memicu konflik antara sesama masyarakat bahkan dikuatirkan akan terjadi pertumpahan darah di Desa Siopat Sosor dan Desa Parbaba Dolok hingga Desa Lumban Suhi Dolok Kecamatan Pangururan.
Bahkan, dijelaskannya pada tahun 2004 untuk mendukung pembangunan Kabupaten Samosir, pomparan Sibabaraja marga Sihaloho telah menyerahkan atau menghibahkan sebahagian lahan seluas 20 hektar kepada Pemerintah Kabupaten Samosir untuk dibangun perkantoran dan diterima oleh Plt Bupati Samosir, Drs Wilmar E Simanjorang, sehingga terbangunlah perkantoran disana hingga saat ini.