Dikonfirmasi ke Sekretaris Pariwisata Tapteng Soal Wisatawan yang Tewas Malah Berang, Diduga Cuci tangan

Dikonfirmasi ke Sekretaris Pariwisata Tapteng Soal Wisatawan yang Tewas Malah Berang, Diduga Cuci tangan
Terkesan arogan seorang Sekretaris Dinas Pariwisata Tapanuli Tengah, Sumatera Utara berang kepada wartawan terkait pertanyaan seputar tiga wisatawan tewas di tengah laut. (kliksumut.com/Benny)

REPORTER: Benny
EDITOR: Wali

KLIKSUMUT.COM | TAPTENG – Terkesan arogan seorang Sekretaris Dinas Pariwisata Tapanuli Tengah, Sumatera Utara berang kepada wartawan terkait pertanyaan seputar tiga wisatawan tewas di tengah laut.

Padahal niat awak media ingin mempertanyakan bagaimana sebenarnya fungsi kedinasan Pariwisata Pemkab Tapteng dalam mengawasi pengusaha kapal dalam jasa angkut wisatawan.

Biasa namanya juga ‘Wartawan’ beberapa pertanyaan dilontarkan kepada Sekretaris Pariwisata, IR. Mungkin tak terima dengan segala pertanyaan dari media atau memang dirinya alergi dengan awak kuli tinta.

BACA JUGA: Ketua HNSI Tapteng Kecam Aksi Tangkap Ikan Gunakan Pukat Harimau

Indra Sakti mengatakan, para pengusaha kapal yang bergerak di bidang jasa angkut para wisatawan yang datang berkunjung ke Kabupaten Tapanuli Tengah tidak ada hubungannya dengan Dinas Pariwisata.

Bahkan Dinas Pariwisata Tapteng juga tidak memiliki hak untuk memberikan sosialisasi atau pemahaman kepada para pelaku usaha bila mana terjadi hal-hal yang dapat mengakibatkan korban jiwa.

“Tidak ada hubungannya dengan kami, jangan kalian menuduh kami. Pakai otak kalian. Keluar kalian dari sini,” Ujar Indra Sakti dengan mengusir awak media dengan nada kasar, Selasa (2/7/2024) pagi.

Menurut awak media pihaknya mengkonfirmasi dengan sangat baik dan beretika. Apakah seorang ASN ini menganggap remeh dengan profesi wartawan?

“Kalian itu masyarakat, kalian itu yang berhak membina mereka. Soal resiko itu tanggungan mereka sendiri, tidak ada urusannya dengan kami,” ujarnya degan nada tinggi.

Sementara itu, Bambang Lubis selaku wartawan media online mengaku kecewa dengan pernyataan Sekretaris Dinas Pariwisata Tapteng tersebut.

Bambang menyebutkan, sebagai instansi pemerintah yang bergerak di bidang Pariwisata harusnya dapat memberikan pemahaman yang baik agar tidak terjadi kesalahpahaman ditengah-tengah masyarakat.

“Tidak pantas seorang Sekretaris berbicara seperti itu, kita datang dengan sopan untuk melakukan konfirmasi terkait kejadian tiga orang wisatawan meninggal dunia. Tapi malah yang kita dapatkan adalah perlakuan yang tidak baik dan perkataan kasar,” kata Bambang.

Bambang juga menyatakan, Peran Dinas Pariwisata sebagai fasilitator adalah menyediakan fasilitas di berbagai obyek wisata seperti sarana dan prasarana wisata.

Pariwisata juga memiliki sedikitnya 13 usaha yang meliputi Daya Tarik Wisata, Desa Wisata, Kawasan Pariwisata, Jasa Transportasi Wisata, Jasa Perjalanan Wisata.

Jasa Makanan dan Minuman, Penyediaan Akomodasi, Penyelenggaraan Kegiatan Hiburan dan Rekreasi, MICE, Jasa Informasi Pariwisata, Jasa Konsultan Pariwisata, Jasa Pramuwisata, dan Spa.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Seluruh Korban Kapal Tenggelam Mendapatkan Perawatan di RSUD Pandan Tapteng

“Karena kejadian ini wisatawan makanya kita datang dan melakukan konfirmasi kepada Dinas Pariwisata agar berita yang kita sajikan berimbang. Dalam usaha peristiwa juga ada jasa transportasi wisata, jadi hal yang wajar bila kita pertanyakan,” ujarnya.

“Tapi Sekretaris Dinas Pariwisata Tapteng ini justru ngamuk dan berkata kasar bahkan mengusir wartawan. Ada apa sebenarnya yang terjadi, atau jangan-jangan ada keterlibatan mereka,” tegas Bambang.

Menanggapi kejadian tenggelamnya kapal pengangkut wisatawan tersebut, Pj Bupati Tapanuli Tengah juga diminta untuk segera mengevaluasi kinerja Dinas Pariwisata Tapteng yang diduga tidak bekerja secara profesional.

Baik dalam melakukan pengawasan, pembinaan dan penyuluhan kepada para pelaku usaha yang bergerak di bidang Pariwisata.

Kejadian tersebut juga diduga merupakan keteledoran dan kelalaian dari Dinas Pariwisata yang terkesan melakukan pembiaran kepada para pelaku usaha yang mengakibatkan terjadinya korban jiwa. (KSC)

Pos terkait