LHOKSUKON | kliksumut.com – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) Aceh Utara, Zulkifli Meminta Bupati Aceh Utara H Muhammad Thaib atau akrab disapa Cek Mad untuk mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Aceh Utara.
Pasalnya, selama ini Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan DLHK Aceh Utara telah gagal mengendalikan sampah di Kabupaten Aceh Utara. Buktinya di Kota paling ujung timur Aceh Utara yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Aceh Timur yaitu Kota Panton Labu dijuluki dengan Kota ku Kota Sampah.
Baca juga: Dosen Unimed Temukan Obat Pencegah Infeksi Covid-19
Dikatakan Zulkifli, pihak Dinas DLHK selalu beralasan tidak ada anggaran untuk penanganan sampah, padahal di tahun 2021 ini, dana untuk pengelolaan sampah tidak ada pemangkasan anggaran, jadi kita nilai dinas DLHK sudah gagal dalam penanganan sampah di Aceh Utara.
“Program kotaku yang dicanangkan Secara Nasional pun masih jauh dari harapan dan angan angan, pada umumnya masalah sampah belum terlaksana dengan baik karena alasan kekurangan anggaran di Aceh Utara,” Kata Zulkifli yang juga Politisi Parta Keadilan Sejahtera (PKS).