Diisukan 86 Kasus Judi Bernilai Fantastis, Polsek Medan Sunggal Membantah, Korban Jelaskan Motifnya

Polsek Medan Sunggal Diisukan 86 Kasus Judi Bernilai Fantastis, Ternyata Ini Motifnya
Polsek Medan Sunggal

MEDAN | kliksumut.com Viral pemberitaan Polsek Sunggal disebut melepaskan tersangka kasus perjudian dengan nilai fantastis. Dari sekian banyak pemberitaan, penangkapan tersangka dilakukan pada Selasa (14/2/2023) malam lalu di salah satu cafe di Jalan Merak, Kecamatan Medan Sunggal. 

Sejumlah media online dan cetak kota tengah marak memberitakan Polsek Sunggal melepas tersangka kasus perjudian berinisial MM.

Dimana warga Aceh ini diringkus personil Polsek Sunggal di warung Mie Aceh jalan Merak, Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan. 

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Diduga Hasil Ekshumasi 2 Tahanan Polsek Sunggal Telah Keluar, Pihak Keluarga Tidak Tahu Hasilnya

Kemudian diberitakan bila keluarga tersangka telah memberi uang jaminan sebesar Rp.15 juta.  

Dalam pemberitaan disebut bila dari narasumber dari pekerja warung mie aceh yang menjadi tempat penangkapan mengatakan dugaan tangkap lepas tersangka senilai Rp 15 juta.

Namum disayangkan, ketika dikonfirmasi ke pekerja warung mie aceh, lokasi penangkapan ternyata membantah.

Dedi menyebutkan informasi narasumber yang mencatut pekerja warung itu tidak benar. Ia pun menegaskan tidak ada atau tidak tahu menahu soal dugaan tangkap lepas yang viral di pemberitaan.

“Informasi yang ditulis di sejumlah media yang saat ini viral itu saya pastikan hoax. Dan kami patut duga pemneritaannya ada kepentingan dengan membawa kami sebagai narasumber yang kenyataannha tidak ada memberikan cerita apapun sama wartawan kek abang. Jadi saya sebut dan pastikan kabar viral tangkal lepas Polsek Sunggal itu bohong. Tidak ada kami memberikan statemen soal pemberitaan tangkap lepas oleh polsek sunggal. Kalau tidak percaya abang, bawa aja wartawan yang menuliskan dan memberitakan soal itu. Jumpakan sama kami, biar tahu kita sama siapa wartawan itu memintai keterangan,” kata Dedi.

Ia pun menyangkan beredarnya pemberitaan yang mencatut narasumber karyawan cafe. Dan bahkan Dedi menegaskan bahwa penulis berita itu ada kepentingan khusus. 

“Kan saya juga kaget kami dicatut sebagai narasumber. Saya baca beritanya langsung saya duga ini pemberitaan kepentingan. Entah kepentingan mau menjelekkan atau memfitnah Polsek Sunggal, atau ada kepentingan ditunggangi pihak lain dari sisi persaingan bisnis usaha seperti kami. Karena sama sekali kami tidak ada membahas soal penangkapan apalagi melepaskan tersangka dengan uang. Apalagi sama wartawan,” jelasnya.

Kemudian, Dedi mengemukakan bahwa penjelasan yang ia berikan itu sesuai fakta dan kenyataan yang ada. Bahkan ia menegaskan penyampaiannya ini murni tidak ada diintervensi oleh siappun.

“Memang pada Selasa malam lalu ada datang menjeput MM. Dan itu kami kira kawan yang bersangkutan. Karena langsung mereka pergi. Makanya kami tidak tau menahu apapun,” ulas Dedi.

Motif Dibalik Berita Viral

Saat dilakukan penelusuran, disebut sebut sebelum terbit pemberitaan viral tudingan tangkap lepas tersangka judi dengan uang fantastis tersebut, ada oknum yang mengaku wartawan mendatangi Polsek Sunggal bertujuan menolong dua tersangka kasus pencurian uang rp 6 juta di dalam jok kereta, milik oknum guru yang viral yang sudah ditangkap Polsek Sunggal.

Namun pihak Polsek Sunggal, tidak dapat merealisasikan permintaan itu karena sudah berkekuatan hukum untuk segera disidangkan.

Hingga hal ini tak terwujud, kemudian oknum yang mengaku wartawan itu mempublish pemberitaan terkait tangkap lepas tersangka judi.

BACA JUGA: Gebrakan Kapolsek Cot Girek Bikin Masyarakat Senang, Jalan Lintas Kecamatan Diperbaiki

Terkait informasi itu, Kapolsek Sunggal, Kompol Yudha Chandra dikonfirmasi mengatakan pihaknya masih menelusuri informasi ini.

“Yang pasti, viral pemberitaan tangkap lepas Polsek Sunggal itu tidak benar. Memang ada diamankan dan sudah di proses pemeriksaan, dan tidak ada unsur yang dapat menahan yang bersangkutan dan tersangka dipulangkan. Semua itu sesuai prosedur,” kata Chandra. (YSA)

Pos terkait