Digerebek Polisi, 5 Anggota DPRD Asahan Ditangkap dan Positif Narkoba

Digerebek Polisi, 5 Anggota DPRD Asahan Ditangkap dan Positif Narkoba
Kantor Kepolisian Satnarkoba Polres Asahan (ist)

ASAHAN | kliksumut.com Walaupun disaat pandemi aparat Kepolisian Satnarkoba Polres Asahan terus menggencarkan razia narkoba ditempat hiburan malam dan berhasil 5 orang anggota DPRD Asahan terjaring razia pada saat dugem di sebuah hotel di Kisaran, Sabtu, (7/8/2021) dini hari.

Saat dikonfirmasi wartawan atas kasus ini, Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Nasri Ginting mengatakan, lima anggota dewan itu ditahan bersama belasan orang lainnya yang ikut terjaring razia, dan sudah diamankan keseluruhannya.

“Ada 17 orang yang diamankan. Laporan dari anggota saya, ada lima orang anggota DPRD, dan kita tetap terus periksa,” ujar AKP Nasri.

AKP Nasri juga menjelaskan bahwa dari ke-17 orang itu, 14 orang diantaranya positif menggunakan narkoba dalam hasil pemeriksaan tes urine yang dilakukan.

BACA JUGA: Dua Pemain Ganja di Desa Sempajaya Berastagi Diciduk

Bacaan Lainnya

“Setelah dilakukan tes urine, 14 diantaranya positif narkoba dari hasil pemeriksaan,” sebutnya lagi

Disinggung siapa saja anggota dewan yang terjarig tersebut, AKP Nasri Ginting mengaku belum tahu siapa saja anggota dewan yang digiring ke kantor polisi. “Belum tahu namanya siapa saja. Saya masih belum lihat datanya,” ujarnya.

Informasi yang didapat ke 5 orang anggota DPRD tersebut adalah JS, Ketua Fraksi Hanura DPRD Labuhanbatu Utara, M AB, Anggota DPRD dan Ketua DPC PPP Labuhanbatu Utara, KAP dari anggota DPRD Fraksi Golkar, GK dari anggota DPRD Fraksi PAN, PG dari anggota DPRD Fraksi Partai Hanura. (tim)

Pos terkait