Diduga Tidak Sesuai Standar, Polisi Gerebek Pabrik Pembuatan Roti

Diduga Tidak Sesuai Standar, Polisi Gerebek Pabrik Pembuatan Roti
Suasana pabrik yang digerebek oleh Polsek Medan Timur
Diduga Tidak Sesuai Standar, Polisi Gerebek Pabrik Pembuatan Roti
Suasana pabrik yang digerebek oleh Polsek Medan Timur

MEDAN | kliksumut.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Timur menggerebek pabrik pembuatan roti dan panir di Jalan Madio Santoso, No 109, Kelurahan Pulo Brayan Darat I, Kecamatan Medan Timur.

Penggerebekan itu menindaklanjuti laporan masyarakat karena pengelola pabrik diduga melanggar standar kesehatan dalam pembuatan roti tersebut.

Bacaan Lainnya

Baca juga : Antisipasi Tahanan Kabur, Polsek Medan Timur Pasang 24 CCTV

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Kamis (20/8), menerangkan pada Selasa (15/8) sekira Pukul 15.13 WIB personil Polsek Medan Timur menerima laporan dari masyarakat tentang pabrik pembuatan roti dan panir yang diduga tidak memenuhi standar kesehatan.

Dari laporan itu, personil dengan membawa surat tugas langsung mendatangi pabrik dan menemukan tumpukan roti siap jual tanpa masa kadaluarsa bersama sisa roti yang tidak terjual berserakan serta olahan panir dan olahan sarikaya di lantai. Sehingga, petugas menduga pembuatan roti tidak memenuhi standar kesehatan dan pangan yang dapat membahayakan masyarakat.

Namun, saat petugas tengah mendalami dugaan pelanggaran pembuatan roti yang tidak memenuhi standar kesehatan itu, pemilik pabrik bernama Raya bersama anak Wendy bersama para pekerja lainnya melakukan perlawanan dengan meneriaki petugas sebagai maling. Sehingga petugas hanya mengamankan sejumlah barang bukti pembuatan roti.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan 1 botol pewarna pangan merk lion brother, 1 botol pewarna pangan, 1 liter perasa dan pewarna merek maglam, 3 stiker kepembungkus roti dan panir, 2 bungkus tepung panir, 1 stiker violet, 1 bungkus adonan panir, 1 bungkus tepung terigu.

Kemudian, 1 bungkus gula, 1 bungkus garam, 1 bungkus pengawet, 1 bungkus ragi basah, 1 bungkus ragi kering merk prime, 10 bahan jadi kue, 1 bungkus srikaya olahan, dan 1 bungkus susu bubuk.

Baca juga : Polsek Medan Timur Bantu 10 KK Terdampak Covid-19

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, saat dikonfirmasi membenarkan penggerebekan pabrik pembuatan roti yang dilakukan personil Polsek Medan Timur yang diduga tidak memenuhi standar kesehatan.

“Ya diduga pabrik roti yang digerebek itu diduga tidak memenuhi standar kesehatan. Saat ini kasusnya masih dalam penyelidikan serta akan mengundang pemilik untuk melihat dokumen perizinan dan gelar perkara,” pungkasnya. (rel)

Pos terkait