Diduga Terima Upeti, Oknum Penyidik Tipiter Polres Labuhanbatu Nekat Lepas Supir Beserta Barang Bukti

Diduga Terima Upeti, Oknum Penyidik Tipiter Polres Labuhanbatu Nekat Lepas Supir Beserta Barang Bukti
Barang bukti truck bermuatan limbah CPO saat masih berada di Mapolres Labuhanbatu.

LABUHANBATU | kliksumut.com Diduga terima upeti (suap), oknum penyidik unit Tipiter di Satreskrim Polres Labuhanbatu berinisial Bripka SYW nekat lepaskan ADT supir dari truck colt diesel nopol BM 9072 UW yang bermuatan limbah CPO hasil tangkapan pihak Tim Intel Korem 022/PT yang bertugas diwilayah teritorial Kabupaten Labuhanbatu Raya Senin (18/12/2023).

Dugaan adanya praktek suap (upeti) antara BC pemilik sekaligus majikan dari supir truck dengan oknum penyidik Bripka SYW dikarenakan kebijakannya melepaskan supir berikut barang bukti itu tanpa melakukan koordinasi kepada pihak Intel Korem 022/PT.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Sempat Disegel Polres Labuhanbatu, Kafe Remang Remang Pekerjakan Wanita Malam kembali Buka di Desa Pangkal Lunang

Lebih parah lagi, KBO Reskrim Iptu Fajar Siddik mengakui kebijakan oknum penyidik itu tanpa ada pemberitahuan kepadanya. “Ijin bg dengan penyidiknya ya…aku gak diberitahu bg,” kata Iptu Fajar via pesan singkat whatsApp Kamis (21/12/203).

Saat hal itu ditanyakan kliksumut kepada penyidik Bripka SYW melalui pesan singkat whatsappnya Kamis (21/12/2023), hingga relis ini dikirim keredaksi beliau belum juga memberikan keterangan terkait kebijakannya itu.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr Benhard L Malau saat dikonfirmasi kliksumut.com Kamis (21/12/2023) via pesan singkat whatsapp menyarankan agar awak media mempertanyakan hal itu kepada Kasat Reskrim, sebab beliau masih ada kegiatan di Polda Sumatera Utara.

“Silahkan ke Kasres aj y Bg. Sy msh di Polda giat Pak Wakapoldasu.Tks,” kata AKBP Benhard.

Sedangkan Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Madya Yustadi saat dikonfirmasi terkait hal yang sama via pesan singkat whatsapp Kamis (21/11/2023) juga belum bersedia memberikan keterangan hingga relis ini dikirm keredaksi.

Terpisah, Kapoldasu Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi saat dimintai tanggapannya terkait hal itu Kamis (21/12/2023) via pesan singkat Whatsapp, hingga relis ini dikirim keredaksi belum memberikan jawaban.

Seperti pada pemberitaan sebelumnya, Tim Intel Korem 022/PT telah mengamankan sebuah truck colt diesel BM 9072 UW di Jalan By Pass Sidorukun Kecamatan Bilah Hulu karena diduga membawa limbah CPO Ilegal dari PKS PTPN IV Ajamu Senin (18/12/2023).

Saat diamankan, ADT sebagai supir truck itu mengaku limbah CPO dimuat dirumah BC selaku pemilik truck bermuatan limbah CPO yang berada tepat didepan PKS PTPN IV Ajamu, rencananya limbah CPO itu akan dibawa ke Kabupaten Mandailing Natal.

Usai mengambil keterangan dari supir, maka Tim Intel Korem 022/PT menyerahkan supir berserta barang bukti truck bermuatan limbah CPO itu kepada pihak Polres Labuhanbatu Senin (18/12/2023) guna dilakukan proses selanjutnya, ironisnya belum sempat si pemilik tertangkap, supir beserta barang bukti truck tidak lagi berada di Mapolres Labuhanbatu dikarenakan telah dilepas oleh penyidik.

Mengetahui hal itu, PS salah satu dari Tim Intel Korem 022/PT itupun menyampaikan kabar dilepasnya supir beserta barang bukti truck kepada kliksumut.com Rabu (20/12/2023) via pesan singkat whatsApp seraya mengatakan akan mempertanyakan hal itu langsung ke Mapolres Labuhanbatu Kamis (21/12/2023).

“Sekarang cerita sudah berubah, BB, supir yang kita titipkan dipolres ternyata sudah dilepas tanpa konfirmasi sama kita. bahkan mobil yang jadi BB tersebut sudah ditarik pihak leasing tadi siang di galon seputaran Aek Nabara,” kata PS kepada kliksumut.com via pesan singkat whatsApp.

BACA JUGA: Pengurus FKDM Kecamatan Se-Labuhanbatu Utara Resmi Dilantik

“Besok kita akan konfirmasi kepada pihak Polres Labuhanbatu terkait dilepaskannya supir beserta barang bukti yang kami serahkan kepada mereka , kami juga akan meminta pertanggungjawaban penyidik terkait hal itu,” tambah PS.

Sedangkan GL juga salah satu dari Tim Intel Korem 022/PT kepada kliksumut.com mengatakan ia menduga telah terjadi praktek suap antara oknum penyidik dengan pemilik truck sehingga oknum penyidik nekat melepaskan supir beserta barang bukti tersebut. (RDs)

Pos terkait