Diduga Terbukti Terkait Penganiayaan, Anggota DPRD Sumut Ditetapkan Tersangka

Kiki
Anggota DPRD Sumut, Kiki Handoko Sembiring
Kiki
Anggota DPRD Sumut, Kiki Handoko Sembiring

MEDAN | kliksumut.com – Sebelumnya Anggota DPRD Sumut, Kiki Handoko Sembiring yang terlibat pemukulan terhadap oknum Polisi di Capital Bulding Jalan Putri Hijau pada Minggu, 19 Juli 2020 kemarin, sempat jadi saksi. Kini diduga terbukti terkait penganiayaan Kiki ditetapkan sebagai Tersangka.

Saat ini, pihak kepolisian telah menetapkan delapan orang tersangka dugaan penganiayaan personel kepolisian di tempat hiburan malam di Medan

Bacaan Lainnya

Yang diduga melibatkan Anggota DPRD Sumut F-PDIP, Kiki Handoko Sembiring. Polisi mengatakan Kiki merupakan salah satu dari delapan tersangka itu.

Baca juga : Terkait Dugaan Penganiayaan Oknum Polisi, Kiki Sembiring Berstatus Sebagai Saksi

“Salah satu yang kita jadikan tersangka inisial KHS,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko saat dimintai konfirmasi, Selasa (21/7/2020).

Namun, Riko belum menjelaskan siapa saja tersangka lainnya. Selain itu, ada juga tujuh dari 17 orang yang diamankan dinyatakan positif sabu.

“Untuk saksi yang positif amphetamine diserahkan ke Sat Narkoba untuk proses,” ucapnya.

Sebelumnya, 17 orang diamankan setelah diduga terlibat penganiayaan dua personel kepolisian di parkiran Capital Building, Medan, Minggu (19/7).

Baca juga : Anggota DPRD Sumut Ditangkap Bersama 3 Rekannya, Dalam Keributan di Capital Building

Salah satu yang diamankan adalah anggota DPRD Sumut dari fraksi PDIP, Kiki Handoko Sembiring.

Keributan berujung dugaan penganiayaan ini diduga dipicu saling senggol. (tim)

Pos terkait