Diduga Sakit Tidak Kunjung Sembuh, Aseng Gantung Diri

KARO | kliksumut.com Diduga penyakit yang di derita tidak kunjung sembuh pria lajang Sudomo alias Aseng (43) warga Desa Paribun Kecamatan Barus Jahe Kabupaten Karo ditemukan meninggal di sebuah gubuk terbuka tepatnya di perladangan Juma Piale (13/4/2022).

Awal ditemukannya korban yang sudah dalam keadaaan meninggal H.Sembiring (40) warga Desa Kubu Colia Kecamatan Dolat Rakyat Kabupaten Karo menyebutkan pada saat sedang dalam perjalanan menuju ladang miliknya yang juga melintas ladang milik M.Bangun.

BACA JUGA: Ramadhan, Dit Binmas Polda Sumut Safari Ceramah Kamtibmas di Polres Karo

“Seketika itu alangkah saya terkejutnya melihat korban Sudomo alias Aseng (43) yang sedang tergantung di dalam gubuk yang terbuka,” katanya.

Ditambahkanya atas penemuan korban yang sudah meninggal dalam keadaan tergantung tersebut. “Saya langsung melaporkan ke Kepala Desa Paribun, selanjutnya bersama dengan Kepala Desa Paribun Kecamatan Barusjahe diteruskan ke Polsek Barus Jahe,” ujarnya.

Atas peristiwa penemuan korban gantung diri tersebut dibenarkan Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar SH Sik melalui Kapolsek Barus Jahe AKP Adil Ginting menyebutkan, atas informasi penemuan orang meninggal tersebut personil kepolisian langsung menuju TKP.

“Sudomo Sembiring alias Aseng (43) ditemukan sudah tidak bernyawa dalam keadaan sedang tergantung dengan leher terikat di dalam tiang gubuk yang terbuka,” katanya.

Oleh petugas Polsek Barus Jahe bersama Kepala Desa dan masyarakat serta keluarga korban langsung mengevakuasi menurunkan korban dari tiang gantungan.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Terkait LUT, Tiga Desa Satu Dusun Datangi Bupati Karo

“Petugas mengevakuasi dengan cara memotong tali dan selanjutnya memeriksa fisik korban dari kepala hingga kaki dan hasil pemeriksaan awal tidak ada di temukan luka akibat kekerasan di bahagian tubuh kecuali bekas tali pengikat di leher,” ujar Kapolsek.

Selanjutnya korban dibawa oleh keluarga untuk berencana melaksanakan adat pemakaman dan keluarga korban menerima kejadian yang telah terjadi dan bermohon untuk tidak dilakukam autopsi terhadap korban. (Her/Del)

Pos terkait