Diduga Langgar Aturan, Gempa Sumut Minta Pabrik Milik Eng Cui di Tutup

Diduga Langgar Aturan, Gempa Sumut Minta Pabrik Milik Eng Cui di Tutup
Ketua Gerakan Mahasiswa dan Pemuda (GEMPA) Sumatera Utara (Sumut) F. Nasution

MEDAN | kliksumut.com – Ketua Gerakan Mahasiswa dan Pemuda (GEMPA) Sumatera Utara (Sumut) F. Nasution, menyampaikan adanya beberapa dugaan pelanggaran Undang – Undang Republik Indonesia yang dilakukan oleh pemilik/owner Pabrik yang baru saja berdiri (namun belum beroperasi) tepatnya di Jalan M. Yaqub Lubis Dusun II Kenanga Desa Bandar Khalipah Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang.

Dirinya meminta agar keberadaan pabrik tersebut ditutup lantaran adanya pencemaran lingkungan dan penolakan terhadap warga setempat.

Baca juga: Ketum LSM Strategi Dukung Penuh Kegiatan TMMD Ke-109 Kodim 0208/Asahan

Permintaan penutupan pabrik tersebut juga di tandai dengan adanya sejumlah tandatangan warga yang menolak serta beberapa dokumentasi bangunan pabrik

Masih kata F. Nasution, bahwa ada beberapa dugaan pelanggaran diantaranya, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang belum jelas sampai saat ini/hanya spanduk berukuran lebih kurang 1×1 meter, pembangunan tembok pabrik yang melebihi permukiman warga setempat serta pembuangan limbah pabrik.

Pos terkait