KARO | kliksumut.com – Sekira pukul 11:15 Wib Warga Desa Seberaya Kecamatan Tiga Panah Kabupaten Karo dikejutkan terbakarnya satu unit rumah panggung berdinding tepat milik Handerson Depari (64) yang diduga korsleting arus pendek.
Peristiwa tersebut dibenarkan Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar SH Sik melalui Kasi Humas Iptu M.Sahril dijelaskan Kasi Humas.
BACA JUGA: DPP Muslim Karo Halal Bihalal, Dirangkai Pelantikan Periode 2022-2027 Ini Daftar Pengurusnya
“Peristiwa kebakaran tersebut terjadi diduga karena korsleting arus listrik,dimana dari keterangan warga tetangga rumah korban yang aliran listriknya masih menyambungkan dari tetangga lainnya,” pungkasnya.
Mendapat informasi kebakaran tersebut Personil Polsek Tiga Panah dan Koramil langsung menuju TKP dan bersama sama dengan masyarakat berupaya memadamkan api menunggu kedatangan Pemadam Kebakaran.
Api berhasil dipadamkan dengan 3 Unit Damkar milik Pemkab Karo dan bantuan petugas Polisi, TNI serta masyarakat setempat.
BACA JUGA: Wakil Bupati Karo Hadiri Pelantikan Lembaga Perlindungan Anak
Kebakaran tersebut juga menghanguskan 1 (satu) unit Septor jenis matic dan 1(satu) unit mesin gilingan jagung serta 500 Kg jagung yang berada dikolong rumah milik korban.
Setelah api berhasil dipadamkan petugas Polisi, langsung mengamankan barang bukti dan status quo TKP dengan memasang Police Line untuk kepentingan penyelidikan mendalam terkait penyebab terjadinya kebakaran dan pada peristiwa kebakaran tersebut tidak ada korban jiwa serta ditaksir kerugian mencapai Rp.200 Juta. (Del)








