Diduga Ilegal Logging Unit Intel Kodim 0205 TK Amankan Ratusan Kayu Olahan Di Perbatasan Karo-Langkat

Diduga Ilegal Logging Unit Intel Kodim 0205 TK Amankan Ratusan Kayu Olahan Di Perbatasan Karo-Langkat
Ratusan kayu olahan yang diduga ilegal logging di perbatasan Karo- Langkat diamankan Unit Intel Kodim 0205/TK (09/10/2023).

KARO | kliksumut.com Ratusan jenis kayu olahan di jalan Karo-Langkat tepatnya di Desa Kutarakyat Kecamatan Namanteran Kabupaten Karo diamankan Unit Intel Kodim 0205/TK Pada Senin (09/10/2023).

Dandim 0205/TK Letkol Inf.Ahmad Afriyan Rangkuti didampingi Pasintel Kapten Inf.Gandhi serta Komandan Unit Intel Lettu Arm.R Girsang di Makodim kepada wartawan menerangkan Unit Intel Kodim 0205/TK mengamankan sebanyak 84 lembar kayu dan 36 batang Broti.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Bupati Karo Lepas Kontingan Pesparani Katholik Tahun 2023

Diduga kayu olahan ini ilegal logging di Desa Kutarakyat Kecamatan Namanteran atau di perbatasan Karo- Langkat,berdasarkan informasi kayu tersebut dari hutan Kutarakyat dan diduga dibackingi oleh oknum Kodim 0205/TK.

“Jadi untuk membuktikan tuduhan warga tersebut saya langsung memerintahkan Unit Intel melakukan patroli ke lokasi perambahan hutan tersebut, setelah kita mengamankan kayu olahan itu, saya langsung memanggil seluruh anggota saya untuk memastikan atau membuktikan bahwa kayu yang kita amankan itu betul atau tidak di backingi oleh Kodim 0205/TK,” ujarnya.

Ditambahkan Dandim 0205/TK Letkol Inf.Ahmad Afriyan Rangkuti menekankan “Saya ingatkan kepada seluruh jajaran Kodim 0205/TK supaya tidak ada yang membekingi ilegal logging di Kabupaten Karo ini,jika ada saya temukan anggota yang melakukan ilegal logging saya akan langsung ambil tindakan tegas,” ujarnya.

Selanjutnya hasil tangkapan ini langsung menyerahkan kepada UPT Tahura Bukit Barisan yang berada di Desa Tongkoh Kecamatan Dolatrayat, karena di lokasi penangkapan pun masih banyak kayu olahan tersebut, mungkin besok Polisi kehutanan akan mengangkut hasil dugaan ilegal logging tersebut, Ucap Dandim 0205/TK Letkol Ahmad Afriyan Rangkuti.

Ditempat yang sama Upt Tahura Bukit Barisan yang diwakili Kasi Pengawasan Hutan Dan Pemberdayaan Masyarakat (PHPM) Hendra S.Kom ketika menerima hasil tangkapan kayu olahan tersebut mengatakan, saya mengucapkan banyak terima kasih kepada Kodim 0205/TK atas berhasilnya mengamankan kayu olahan yang diduga ilegal logging di Desa Kutarayat Kecamatan Namanteran Kabupaten Karo.

BACA JUGA: Wakil Bupati Karo Hadiri Peringatan Hari Koperasi Nasional ke -76

“Besok kami bersama tim untuk melakukan patroli ke Hutan Perbatasan Karo – Langkat, karena info dari Kodim 0205/TK masih ada kayu olahan tersebut di lokasi penangkapan, kemungkinan besar besok sudah kita angkut ke Kantor Tahura,” pungkasnya. (Her)

Pos terkait