Diduga BD, Tekab Polres Karo Tangkap Dua Pemain Sabu Di Batukarang

KARO | kliksumut.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo ciduk dua pemain narkotika jenis sabu di sebuah rumah di Desa Batukarang Kecamatan Payung Kabupaten Karo (16/4/2022).

Penangkapan kedua tersangka pemain narkoba yang diduga Bandar sabu YT (27) warga Desa Batukarang dan BS (24) yang merupakan warga Desa Susuk Kecamatan Tiga Nderket Kabupaten Karo berawal dari informasi masyarakat yang diterima petugas.

BACA JUGA: Wakil Bupati Karo Sambut Kunker Badan Anggaran DPRD Sumut

Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar SH.Sik melalui Kasat Narkoba Polres Tanah Karo AKP H Tobing menyebutkan kedua orang tersebut ditangkap karena kedapatan sedang menguasai narkotika jenis sabu sabu.

“Setelah mendapat informasi tersebut Personil Unit Narkoba Polres Karo sekira pukul 22:00 Wib melakukan penangkapan terhadap YT (27) dan BS (24) disebuah rumah tempat tinggal keduanya di Desa Batukarang dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 10 (sepuluh) paket plastik diduga berisikan narkotika jenis shabu seteleh ditimbang seberat bruto 45,51 gram,” pungkasnya.

Selain itu turut juga ditemukan yang kemudian disita barang bukti berupa 3 (tiga) buah plastik dalam keadaan kosong, 1 (satu) bal plastik klip berles merah dalam keadaan kosong, 1 (satu) buah pipet plastik sebagai skop, 1 (satu) unit timbangan elektrik, 1 (satu) buah Dompet warna biru kombinasi hitam, 1 (satu) unit handphone merk Nokia warna biru dan uang tunai sebesar Rp. 200.000, yang diduga sebagai uang hasil penjualan sabu sabu.

BACA JUGA: Tekab Polres Karo, Tangkap Bandar Sabu di Jalan Mariam Ginting Kabanjahe

Selanjutnya petugas mengamankan keduanya beserta barang bukti ke Mapolres Tanah Karo guna dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan. (Her/Del)

Bacaan Lainnya

Pos terkait