Diduga Bandar Sabu, Satresnarkoba Polres Karo Ciduk PAG di Kecamatan Juhar

Diduga Bandar Sabu, Satresnarkoba Polres Karo Ciduk PAG di Kecamatan Juhar
Tersangka PAG saat diamankan di Mapolres Karo.

KARO | kliksumut com Diduga bandar sabu Satresnarkoba Polres Tanah Karo ciduk PAG (39) warga Desa Kutagugung di sebuah rumah Desa Kutagugung Kecamatan Juhar Kabupaten Karo sekira pukul 01:30 Wib.

Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicholas Sidabutar SH.Sik melalui Kasat Narkoba AKP H. Tobing, S.H menyebutkan bahwa penangkapan terhadap PAG, berawal dari informasi masyarakat yang diterima petugas pada Minggu(20/03) lalu sekira pukul 23.00 WIB.

“Bahwa ada seorang laki laki yang memiliki dan menguasai Narkotika jenis shabu di Desa Kutagugung Kecamatan Juhar Kabupaten Karo tepatnya di sebuah rumah,” ujarnya.

BACA JUGA: Polres Tanah Karo Cek Penerapan Prokes di Kabanjahe

Ditambahkan atas informasi tersebut, selanjutnya petugas menuju lokasi yang dimaksud dan melakukan penyelidikan di seputaran Desa Kutagugung sekira pukul 01.30 Wib petugas tiba di sebuah rumah di Desa Kutagugung Kecamatan Juhar Kabupaten Karo.

“Dan berhasil menangkap seorang laki laki dewasa seperti ciri ciri yang telah diinfokan yang mengaku bernama PAG, yang saat itu berada di dalam sebuah rumah di lokasi tersebut,” pungkasnya.

Setelah petugas melakukan penggeledahan terhadap badan dan sekitar rumah ditemukan 1 (satu) buah kantongan kain warna putih yang berisikan 2 (dua) buah dompet kecil yang di dalamnya terdapat 6 (enam) paket plastik klip bening diduga bersikan Narkotika jenis sabu sabu dan 2 (dua) buah pipet yang ujungnya runcing sebagai sekop.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Kapolres Karo Pimpin Apel Pasukan Ops Keselamatan Toba 2022

Selanjutnya 3 (tiga) bal plastik bening, 1 buah kantongan warna pink yang di dalamnya terdapat 1 buah timbangan elektrik warna silver yang ditemukan di genggaman tangan kiri PAG, lalu ditemukan juga uang tunai sebesar Rp 200.000,- berada di kantong depan sebelah kanan celana yang dikenakannya.

Untuk itu, petugas langsung mengamankan PAG dan barang bukti tersebut ke Mako Polres Tanah Karo guna dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan. (Del/Her)

Pos terkait