Diduga Asik Pesta Narkoba, Tiga Wanita Satu Pria Diciduk di Rumah Kontrakan

KARO | kliksumut.com – Diduga sedang asik pesta narkoba, tiga wanita dan satu pria diciduk tim Opsnal dari dalam rumah kontrakan di Desa Pasar Baru Kecamatan Juhar sekira pukul 14:00 Wib.

“Para pelaku berhasil kita endus, diduga sedang melakukan pesta narkoba sabu di dalam rumah kontrakan,” kata Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo SH SIK melalui Kasat Narkoba, AKP Henry David Bintang Tobing SH didampingi KBO Narkoba, Iptu Hendrik Tarigan SH kepada wartawan , Sabtu (22/5/2021).

Keempat pelaku, tiga di antaranya wanita berinisial RJT (24) penduduk Kelurahan Saewe, Kec. Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, LT, 34, penduduk Desa Kutagaloh, Kec. Tigabinanga. Sementara R, 34 dan S, 45 merupakan pasangan suami istri (Pasutri) penduduk Desa. Pasar Baru Kec. Juhar.

Baca juga: Dandim 0201/BS Apresiasi Pengcab Pelti Kota Medan 2021-2026

Bacaan Lainnya



Dijelaskan Hendrik, selain para pelaku pihaknya juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti narkoba sabu dan beberapa alat bukti lainya.

Seperti, 10 paket sabu siap edar yang dikemas dalam plastik bening berles merah berat brutto 1,62 gram, tiga lembar plastik keadaan kosong, satu bal plastik bening berles merah kondisi kosong, satu dompet corak batik tempat menyimpan sabu.

Baca juga: Pasca Bentrokan di Area Konsesi HTI PT.TPL, Polres Toba Meminta Agar Masyarakat Menahan Diri


Selain itu, dua buah pipet yang dibentuk sebagai sekop ditemukan dekat jendela kamar tidur, satu buah bong terbuat dari botol warna hijau lengkap dengan sebuah kaca pirex dan 2 buah pipet dan satu unit timbangan elektrik warna silver ditemukan di sudut jendela kamar.

Pengungkapan para pecandu narkoba ini, berhasil dilakukan berkat adanya peran serta masyarakat sekitar yang mengaku sudah resah dengan aktivitas para pelaku. Menindaklanjuti laporan masyarakat, pihaknya segera melakukan pengintaian di sekitar rumah kontrakan milik pasangan suami istri R dan N yang diduga menyediakan tempat. (Her)

Pos terkait