Didalam Gubuk BD Sabu Bernisial Amin Dibekuk Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu

Didalam Gubuk BD Sabu Bernisial Amin Dibekuk Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu
Bandar narkoba jenis sabu berinisial AR Als Amin, lk, 41 thn, penduduk Lk. Tanjung Selamat Kel. Pulo Padang Kec. Rantau Utara Kab. Labuhanbatu.yang di amankan sat narkoba polres labuhanbatu Minggu, 21/04/2024.

REPORTER: Hasan Basri
EDITOR: Wali

KLIKSUMUT.COM | LABUHANBATU – Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, dibawah pimpinan Ipda Ramadhan Hilal, berhasil mengamankan seorang laki-laki yang merupakan bandar narkoba jenis sabu berinisial AR Als Amin, lk, 41 thn, penduduk Lk. Tanjung Selamat Kel. Pulo Padang Kec. Rantau Utara Kab. Labuhanbatu, Minggu (21/04/2024).

Menurut informasi Kasi Humas AKP. P. Napitupulu, SH kepada kliksumut com senin (22/04/2004) mengatakan awal ada laporan diterima dari masyarakat mengenai adanya aktivitas jual-beli narkotika jenis sabu di sebuah gubuk perkebunan kelapa sawit di belakang RAM Lingk. Tanjung Selamat Kel. Pulo Padang Kec. Rantau Utara Kab. Labuhanbatu. Selanjut dengan dilakukan penyelidikan oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu.

BACA JUGA: Sat Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu di Kecamatan Rantau Utara

“Kemudian, setelah dilakukan penyelidikan Tim Opsnal Satres Narkoba dipimpin melakukan penangkapan dan penggeledahan pada hari Kamis, 18/04/2024 sekira pukul 21.30.Wib terhadap pelaku AAR Als Amin di sebuah gubuk perkebunan kelapa sawit belakang Ram Lk. Tg Selamat Kel. Pulo Padang Kec. Rantau Utara Kab. Labuhanbatu.dan dimana dilakukan penggeledahan pelaku AAR Als Amin terdapat barang bukti berupa 03 bungkus plastik klip transparan berisi sabu seberat 13,87 gram, uang tunai Rp.100.000, 01 bungkus plastik klip kosong, 01 buah pipet bentuk skop, 01 bungkus plastik kosong kacang Sukro,” jelas AKP. P. Napitulu.

Setelah di lakukan interogasi oleh Kanit narkoba, Ipda Ramadhan Hilal kepada tersangka bahwa semua barang bukti tersebut adalah miliknya dan narkoba jenis sabu diperolehnya dari temannya berinisial RI dan saat ini masih dalam pencarian tim Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Gerebek Kampung Narkoba, Polisi Ringkus 10 Orang dan Sita Sajam Hingga Mesin Judi Jekpot

Sementara Kasat Res Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Sopar Budiman, SH kepada awak media membenarkan penangkapan terasakan badar narkoba berinsial Amin dan sekarang tersangka beserta barang bukti berada di Satres Narkoba Polres Labuhanbatu untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Dan atas perbuatan Pelaku akan dijerat dengan sanksi sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.ucapnya kasat narkoba. (KSC)

Pos terkait