Dicopot Gubsu dari Jabatan Kepala Dinas PUPR Sumut Bambang Pardede Mengaku Enjoy Saja

Dicopot Gubsu dari Jabatan Kepala Dinas PUPR Sumut Bambang Pardede Mengaku Enjoy Saja

MEDAN | kliksumut.com Bambang Pardede mengaku enjoy saja dan gembira setelah Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mencopot jabatannya sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut.

Saat dikonfirmasi wartawan via Handphonenya sehubungan dengan telah dibebas-tugasnya jabatannya sebagai Kadis. Bambang Pardede mengatakan bahwa hal itu adalah dinamika , “Ngak apa-apa itukan dinamika, saya selama ini diberi amanah kalau yang memberikan amanah mencabut amanah apa yang salah, enjoy saja dan happy saja, ini lagi jalan-jalan dengan keluarga dan makan bersama dengan istri di bawah pohon ini sembari tertawa-tawa, biasa kan sampai Sabtu dan Minggu saya masih kerja sekarang sudah bisa ada waktu seperti ini,” ungkapnya dengan nada ceria.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA:;Apel Gelar Pasukan HUT Dekranas dan HKG PKK, Wagubsu Ijeck Minta Mari Berikan Kesan yang Baik

Saat disinggung ada issu yang bersiliweran di luar bahwa Bambang akan menggugat ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) karena dicopot disaat masa Jabatan Gubernur tinggal 4 bulan lagi mengingat masa jabatan Gubernur Edy Rahmayadi akan berakhir di bulan September 2023. Bambang Pardede membantah ada nya issu tersebut.

“Jangan buat issu, perlu diingat pak Gubsu yang menolong saya jangan ditambah-tambahi issu, tak ada, ngapain lapor. Jangan mau dikonpor-konpori orang. Saya juga sudah menemui Pak Gubernur dan mengucapkan terimakasih kepada Pak Gubernur dan memberitahukan bahwa SK nya sudah saya terima,” tambahnya.

Bambang juga memberi dukungan kepada Marlindo Harahap yang kini telah mendapatkan SK sebagai Plt Kadis PUPR Provinsi karena menurutnya Maslindo jauh lebih muda darinya.

Kalau Salah Tidak Dilakukan

Secara terpisah Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provsu Safruddin yang dikonfirmasi apakah pencopotan Bambang Pardede dari Kadis PUPR tidak menyalahi aturan. “Kalau salah kan tidak mungkin dilakukan,” ujarnya singkat.

Menurut Safruddin terkait pencopotan Bambang masih ada proses dan kalau tidak mendapatkan jabatan setara eselon II nantinya maka Bambang langsung pensiun.

Safruddin menerangkan status Bambang masih tetap di Dinas itu tetapi bukan sebagai Kadis. Sementara untuk pengisian jabatan Kadis depenitif baru, kalaulah yang mengisinya nanti dari luar atau setingkat lebih rendah tentu melalui lelang jabatan dan seleksi terbuka dan bisa saja Gubsu menggeser dari eselon II dari Dinas lain yang memenuhi syarat.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mencopot Bambang Pardede dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut

Pencopotan Bambang Pardede dari jabatannya sebagai Kepala Dinas PUPR Sumut itu lantaran kinerjanya kurang baik terkait proyek infrastruktur senilai Rp 2,7 triliun.

“Di tahun 2022, realisasinya hanya 23 persen, hanya sebatas uang muka,” beber Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumut Safruddin, Jumat (19/5/2023) kemarin.

BACA JUGA: 160 Mobil 90’s Style Dipamerkan di USU, Wagubsu Musa Rajekshah Apresiasi Club Otomotif Medan Semakin Ramai

Safruddin menyebutkan pencopotan Bambang bersamaan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengecek jalan rusak di Desa Sialang Taji, Kecamatan Waluh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, Rabu (17/5/2023).

“17 Mei 2023, sore diserahkan sama Bambang. SK (pencopotan) diserahkan kepada Bambang melalui sekretaris,” kata Safruddin.

Gubernur Edy Rahmayadi juga menunjuk Kepala Bidang Pembangunan Dinas PUPR Sumut Marlindo Harahap sebagai pelaksana tugas kepala dinas menggantikan Bambang Pardede sebelum terpilih pejabat definitif. (Wl)

Pos terkait