Dicegat Di Perbatasan Sarinembah Karo, RT Diduga Pengedar Sabu Gol

Dicegat Di Perbatasan Sarinembah Karo, RT Diduga Pengedar Sabu Gol
RT (39) saat diamankan di Mapolres Karo

KARO | kliksumut.com Setelah mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa adanya transaksi narkoba jenis sabu sabu di daerah Sukatendel Kecamatan Payung Kabupaten Karo yang akan diperjual belikan ke daerah Tiga Binanga.

Disebutkan Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar SH.Sik melalui Kapolsek Munte Akp J.Malau, Sabtu (4/3/2023) bersama Kanit Reskrim Ipda Sarma Rajagukguk beserta personil langsung melakukan pengintaian di Simpang Batu Karang Desa Singgamanik Kecamatan Munte dan tepatnya di daerah perbatasan Desa Sarinembah dan Desa Perbesi petugas langsung mencegat dan melakukan penggeledahan terhadap RT (39) warga desa Batu Karang Kecamatan Payung.

BACA JUGA: Edarkan Sabu, Warga Sibolga Ditangkap Tekab Polres Tapteng

Dari hasil penggeledahan ditemukan dari (RT) Narkoba jenis Shabu sebanyak 7 (tujuh) paket siap edar.

Dengan adanya ditemukan Barang Bukti berupa Narkoba jenis Shabu maka (RT) diamankan ke Polsek Munte dan berkoordinasi dengan Kasat Narkoba Polres Tanah Karo untuk proses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku. (Her)

Bacaan Lainnya

Pos terkait