Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Arif Sudarto Trinugroho mengatakan, perubahan tata kelola Pemprov Sumut sudah jauh membaik. Dia mencontohkan semakin baiknya kelola perizinan, menurunnya tindakan koruptif dan meningkatnya efektivitas inspektorat.
“Kalau dibandingkan awal masuk Pak Edy Rahmayadi dan Pak Musa Rajekshah sudah jauh berubah, pungli, korupsi jauh menurun. Kita juga terus memaksimalkan aplikasi, cashless dan meningkatkan pelayanan,” kata Arif.
BACA JUGA: Siap Terima Pendelegasian Izin Tambang, Pemprov Sumut Teken Komitmen di Depan KPK
Hanya saja, menurut Arif, ada beberapa bagian yang masih perlu diperbaiki seperti pendapatan daerah perlu terus dimaksimalkan, aplikasi-aplikasi harus diinterintegerasi, terutama ke pemerintah pusat dan masalah pelimpahan kewenangan.
“Ini cukup kompleks, terutama terkait aplikasi, karena ini sistem dan belum terintegerasi, ada juga beberapa persoalan pelimpahan kewenangan dari pusat ke provinsi atau sebaliknya yang belum benar-benar bekerja maksimal,” kata Arif.
Kegiatan ini dihadiri Inspektur Pemprov Sumut Lasro Marbun, anggota Dewas KPK RI Albertina Ho bersama lima anggota sekretariatnya. Dari pihak Pemprov Sumut hadir beberapa Pimpinan OPD seperti BPKAD, BP2RD, PMPPTSP, Bapedda, Dinas Perkebunan dan lainnya. (Wl)