MEDAN | kliksumut.com – Aksi demo beberapa elemen yang menolak pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) pertanahan terlihat unik dan menarik. Karena acara itu didahului dengan nyanyian tradisonal dan pembakaran kemenyan yang sering disebut spritual.
Dewi (45) Salah seorang peserta aksi mengatakan, tujuan dilakukannya pembakaran kemenyan ini agar terbukalah pintu DPRD Sumut ini. Dan mau menerima kami apa adanya, serta aspirasi kami didengar oleh para Anggot Dewan. Senin (23/9) disela-sela acara demo didepan pagar halaman DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan.
Dikatakannya, kami berkumpul sebelum dilapangan Merdeka Medan lalu berjalan kaki menuju gedung DPRD Sumut. “Demi menyampaikan aspirasi kami menolak disahkannya RUU pertanahan” ujarnya.
Sementara Itu Dana Tarigan Direktur Eksekutif Wahana Lingjungan Hidup (Walhi) mengatakan, Menolak RUU Pertanahan karena banyak pasal-pasalnya yang tidak berpihak kerakyat. Serta memberikan kewenangan berlebihan kepada negara dan mengakomodir pemodal untuk menguasai lahan masyarakat secara semena-mena.
Untuk itu, harapnya, sebaiknya pemerintah melaksanakan Undang-undang pokok Agraria 1960 dengan tanpa tawar. “Dan segera berikan hak-hak kepada masyarakat adat dengan melegalkan wilayah tanah adat sebagai wilayah kekhususan” pintanya. (Aswita Sari)