Dandim Oke: Pemakaman Jenazah Pasien Covid-19 di Lhokseumawe Oleh TNI Sesuai Prosedur

Pemerintah Gagal Cegah Masuknya Varian Baru, Sehingga Kasus Covid-19 Melonjak
Tim Satgas kesehatan dan TNI dan Polri melakukan pemakaman Jenazah Covid-19

LHOKSEUMAWE | kliksumut.com – Pasien terkomfirmasi positif Covid 19 berisinial IF (51) yang meninggal di RSU Cut Mutia, Selasa (18/5/2021) siang, merupakan warga Desa Kuta Blang, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.

Selain itu, prosesi pemakaman jenazah dilakukan personel TNI Kodim 0103/Aceh Utara Babinsa Koramil 16/BS di TPU Desa Kuta Blang, Kecamatan Banda Sakti, Kota lhokseumawe sesuai prosedur dengan protokol kesehatan, kata Dandim dalam keterangan via seluler, Kamis (20/5/2021).

Baca juga: Diluncurkan Presiden, Pemprov Siap Sukseskan Literasi Digital Nasional di Sumut

Bacaan Lainnya


“Jenazah terkonfirmasi Covid-19 itu pemakamannya turut dibantu Babinsa bersama Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 dan Tim Medis RSUD Cut Mutia, mulai menyiapkan prosesi pemakaman sesuai SOP Kemenkes RI dan standar WHO dengan memakai alat pelindung diri,” jelas Komandan Kodim 0103/Aceh Utara Letkol Arm Oke Kistiyanto.S.A.P.

“Saya mewakili Forkopimda turut berduka cita atas meninggalnya orang tua kita dan saudara kita, kita berharap keluarga ikhlas serta tabah menerimanya,” sebutnya.

Pos terkait