LHOKSEUMAWE | kliksumut.com – Pasien terkomfirmasi positif Covid 19 berisinial IF (51) yang meninggal di RSU Cut Mutia, Selasa (18/5/2021) siang, merupakan warga Desa Kuta Blang, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.
Selain itu, prosesi pemakaman jenazah dilakukan personel TNI Kodim 0103/Aceh Utara Babinsa Koramil 16/BS di TPU Desa Kuta Blang, Kecamatan Banda Sakti, Kota lhokseumawe sesuai prosedur dengan protokol kesehatan, kata Dandim dalam keterangan via seluler, Kamis (20/5/2021).
Baca juga: Diluncurkan Presiden, Pemprov Siap Sukseskan Literasi Digital Nasional di Sumut
“Jenazah terkonfirmasi Covid-19 itu pemakamannya turut dibantu Babinsa bersama Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 dan Tim Medis RSUD Cut Mutia, mulai menyiapkan prosesi pemakaman sesuai SOP Kemenkes RI dan standar WHO dengan memakai alat pelindung diri,” jelas Komandan Kodim 0103/Aceh Utara Letkol Arm Oke Kistiyanto.S.A.P.
“Saya mewakili Forkopimda turut berduka cita atas meninggalnya orang tua kita dan saudara kita, kita berharap keluarga ikhlas serta tabah menerimanya,” sebutnya.